Bawa Senjata Tajam dan Miras, Pemuda Asal Sidrap Diamankan Satlantas Polres Wajo |
Adapun sasaran kegiatan operasi rutin ini adalah pelanggaran lalu lintas yang kasat mata yang potensi pada kecelakaan lalu lintas seperti tidak menggunakan Helm, melawan arus, berkendara menggunakan hendphone (HP) berkendara dalam keadaan pengaruh alkohol, berkendara dibawah umur, melebihi kecepatan maksimum.
Selain pelanggaran diatas, Sat Lantas Polres Wajo juga melakukan tindakan penindakan terhadap *pelanggaran balapan liar (BALI) dan Penggunaan knalpot Racing yang tidak memenuhi syarat teknis layak jalan.
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP.Muhammad Yusuf, dalam keterangan Persnya bahwa, kegiatan Operasi rutin ditingkatkan hari ini, personil Sat lantas Polres Wajo berhasil mengamankan pelanggaran 1 unit R4 DC 1207 CW jenis Toyota Yaris diekndarai oleh Akbar , almt Empagae Kecamatan Maritengae Kabupaten Sidrap, bersama dua orang penumpangnya, dan ditemukan di mobil yang dikendarai 5 unut HO, satu buah senjata tajam (badik) , buku rekening bank Mandiri, STNK, kemudian diamannkan dan di bawa ke Mapolres Wajo untuk penyidikan lebih lanjut, terangnya
(Muhlis)
Tags:
Daerah