Wakil Bupati Wajo Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Wakil Bupati Wajo Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

INFO CHANEL NASIONAL, WAJO--Kejaksaan Negeri Kabupaten Wajo menggelar acara pemusnahan barang bukti perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, Kamis (19 /12/2019),  pukul 10.45 Wita di Kantor Kejaksaan Negeri Sengkang Kabupaten Wajo.

Diawal acara dengan sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, yang dilanjutkan dengan sambutan Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE  yang menyampaikan bahwa hari ini diadakan acara pemusnahan barang bukti perkara narkoba, senjata tajam dan senjata api rakitan, tuturnya

"Dihadapan kita saat ini, terlihat sejumlah
barang bukti narkoba, senjata tajam dan senjata api rakitan yang hendak kita musnahkan, dan senjata api. Barang ini semua adalah musuh kita bersama, yang harus kita perangi bersama," kata  H. Amran, SE.



Amran SE menambahkan , sesuai dengan bidang tugas masing-masing dalam berkoordinasi dan bekerjasama, mencegah dan memberantas semua penyakit masyarakat , seperti peredaran narkoba dan penggunaan senjata tajam dan senjata api yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, tambanya


Adpun barang bukti yang akan dimusnahkan antara lain:
84.6799 Gram Nakotika, 21 bungkus cashet kosong, 42 cashet bekas pakai, 8 Buah alat isap, 5 Buah Tas/Dompet, 3 timbangan, 16 batang pipa kaca/Pires, 14 batang pipet plastik, Bilah senjata tajam, 1 buah senjata api rakitan dan diakhir acara diadakan Penanda tanganan berita acara.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Wajo Dandim 1406  Wajo, Komisi I DPRD Wajo, Kapolres Wajo, Kajari Sengkang, Hakim Pengadilan Negeri Sengkang, Kepala Rutan Wajo diwakili Kasubsi Pelayanan Rutan Kelas IIB Sengkang serta segenap tamu undangan

Editor: Muhlis( Tersertifikasi Dewan Pers)
Lebih baru Lebih lama