Dua Tahun Wanita Ini Nyolong di Pasar Akhirnya Diciduk Polsek Pammana |
Kapolsek Pammana Akp Sayyek Gurais, setelah mendapatkan informasi bahwa sering terjadi copet dan pencurian di pasar Kampiri yang sangat meresahkan warga, segera membentuk Tim Lidik yang beranggotakan delapan orang personil Polsek Pammana .
Kapolsek Pammana menjelaskan Kronologis penangkapan oleh tim yang berawal dari informasi pedagang di pasar bahwa pelaku yang dicurigai adalah seorang perempuan memakai Jilbab dan memakai masker, ada tahi lalat di wajahnya berdasarkan ciri ciri tersebut, tim mengikuti salah satu pengunjung pasar yang sesuai dengan ciri ciri perempuan yang dicurigai, berselang satu jam kemudian, betul pelaku melancarkan aksinya disalah satu kios pedagang racun dan langsung disaksikan oleh Tim Polsek Pammana, perempuan tersebut mencari korban yang banyak pembeli dan lengah, kemudian mengambil dua jirgen racun lalu membawahnya pergi, berselang 50 meter dari kios korban, tim Polsek Pammana langsung menciduk dan menyergap lalu membawa pelaku ke kantor Polsek Pammana.
Di kantor Polisi pelaku mengaku bernama Rosmini (50)Tahun, (Ibu rumah tangga) beralamat di Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dihadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya bahwa sudah 2 tahun melancarkan aksi pencurian di pasar pasar yang ada di Kabupaten Wajo dengan modus mencari pedagang yang ramai pengunjung dan pada saat lengah pelaku mengambil barang, lalu pergi tanpa melakukan pembayaran.
>>DOWNLOAD<<
Akp Sayyek Gurais ditemui di kantornya membenarkan bawah saat ini pelaku beserta barang bukti pencurian di pasar sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.
" Keberhasilan Polsek Pammana dalam mengungkap kasus pencurian tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kami dan kami ucapkan banyak terima kasih kepada warga yang berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam menumpas kriminal," kata AKP Sayyek Gurais
Sumber: Humas Polres Wajo
Editor: Muhlis