Tahun 2020 Wajo Dapat Tambahan 5000 Jaringan Gas |
Program jargas ini kemudian terhenti karena ada masalah hukum pada Agustus 2014 yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, tekait adanya dugaan korupsi dalam proyek Migas yang menggunakan anggaran sebesar Rp 40 miliar.
Saat itu, Kementerian ESDM menilai bahwa Wajo tidak kondusif untuk menjadi lokasi pemasangan Jargas.
Barulah pada tahun 2018, Dr. H. Amran Mahmud yang waktu itu belum dilantik sebagai Bupati, memberikan jaminan kepada Direktur Perencanaan Kementerian ESDM, bahwa jika beliau sudah menjadi Bupati, beliau akan menjamin keamanan pelaksanaan proyek tersebut, sehingga Direktur Perencanaan H. Alimuddin Baso memberikan kuota pemasangan 2000 SR jargas, dan insyaallah, karena suksesnya pelaksanaan tahun 2019, pada tahun 2020 ini, akan ada penambahan jargas sekitar 5.000 sambungan lagi.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Wajo
Andi Pallawarukka ketika dihubungi menyayangkan adanya berita yang seakan ingin mengadu domba anggota legislator Pusat dengan Pemerintah Kabupaten Wajo.
Padahal Bupati Wajo sangat mengapresiasi semua pihak yang telah membantu masyarakat Kabupaten Wajo. Hal itu disampaikan berkali-kali dalam acara peresmian Gas beberapa waktu lalu.
Bahkan beliau siap bersinergi dengan siapa saja dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Wajo, termasuk kepada semua legislator yang turut andil dalam memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Wajo.
Lebih lanjut Kepala Bappelitbangda mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk membantu mengawal program ini, termasuk mengedukasi masyarakat untuk membayar tepat waktu, begitu pula mengarahkan masyarakat membayar di tempat yang benar, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, yang bisa berakibat terhentinya kembali proyek ini. Jika kita semua mendukung, insya Allah seluruh masyarakat Kabupaten Wajo bisa menikmati jargas.
"Apa yang sudah dinikmati masyarakat Wajo termasuk jargas ini, tidak dipolitisasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab karena isu-isu atau sikap apriori yang mengadu domba tanpa didasari fakta seperti itu hanya akan merugikan masyarakat itu sendiri," jelas Andi Pallawarukka, S.IP., M.Si.
"Bicaralah dengan data dan fakta, silakan kritis, tetapi tetap konstruktif," Kepala Bappelitbangda Kabupaten Wajo menambahkan
( Humas Pemkab Wajo )