INFO CHANEL NASIONAL , WAJO--Ratusan pedagang pasar Siwa datangi gedung DPRD Kabupaten Wajo, yang bergabung di Asosiasi Pedagang Pasar Siwa, mengklarifikasi adanya dugaan kesalahan pembagian ruko di Pasar Siwa yang di aspirasikan oleh aspirasi sebelumnya .
Melalui Ketua Forum Pedagang Pasar Sentral Siwa, A. Aminuddin dalam penyampaian aspirasinya bahwa, meminta pasar Siwa jangan diusik- usik lagi karena sudah benar peruntukannya, waktu pembagian ruko itu di undi, jadi janganmi diusik itu sudah adil, tuturnya di ruang rapat gabungan Komisi lantai I. Rabu,(05/02/2020)
Salah satu pedagang pasar Siwa bernama Mujahidin sekaligus sebagai Sekretaris Forum Pedagang Pasar Sentral Siwa bahwa, para aspirasi yang dulu datang menyampaikan kalau ada masalah pembagian pasar Siwa itu hanya menambah masalah, dan tidak ada kecurangan. "Kami dari pedagang pasar Siwa meminta mengusut siapa yang datang mengaspirasi, dan perlu diusut siapa itu, karena kami inilah pelaku pasar Siwa asli dan korban kebakaran pasar, dan tidak ada masalah waktu pembagian ruko, karena diundi secara adil",kata Mujahidin
Sementara dari Dinas Koperindag Kabupaten Wajo, Plt. H. Ambo Mai, bahwa kalau meman ada pelanggaran pasti akan dipertemukan kedua belah pihak, terangnya, dan data kajian akan kami sampaikan ke Komisi II.
Dari Anggota DPRD Kabupaten Wajo, yang menerima aspirasi, Asri Jaya A Latif dari Komisi II, mengatakan, apa yang disampaikan akan dikaji sesuai fakta di lapangan, dan pembagian los pasar Siwa itu yang paling adil, terangnya
"Kalau pembentukan Pansus mungkin jauh dari sana , karena butuh proses, dan kami punya dasar untuk itu, karena pembagian pasar Siwa sudah yang paling adil, karena saya hadir waktu pengundian", kata Asri Jaya A Latif
Sementara ketua Komisi II, H. Sudirman Meru, bahwa kami menyarangkan menelaah meneliti, dan berusaha menyelesaikan permasalahan berdasarkan regulasi yang ada, karena aspirasi yang disampaikan merupakan dinamika dari aspirasi sebelumnya, terangnya
Laporan: Muhlis
Melalui Ketua Forum Pedagang Pasar Sentral Siwa, A. Aminuddin dalam penyampaian aspirasinya bahwa, meminta pasar Siwa jangan diusik- usik lagi karena sudah benar peruntukannya, waktu pembagian ruko itu di undi, jadi janganmi diusik itu sudah adil, tuturnya di ruang rapat gabungan Komisi lantai I. Rabu,(05/02/2020)
Salah satu pedagang pasar Siwa bernama Mujahidin sekaligus sebagai Sekretaris Forum Pedagang Pasar Sentral Siwa bahwa, para aspirasi yang dulu datang menyampaikan kalau ada masalah pembagian pasar Siwa itu hanya menambah masalah, dan tidak ada kecurangan. "Kami dari pedagang pasar Siwa meminta mengusut siapa yang datang mengaspirasi, dan perlu diusut siapa itu, karena kami inilah pelaku pasar Siwa asli dan korban kebakaran pasar, dan tidak ada masalah waktu pembagian ruko, karena diundi secara adil",kata Mujahidin
Sementara dari Dinas Koperindag Kabupaten Wajo, Plt. H. Ambo Mai, bahwa kalau meman ada pelanggaran pasti akan dipertemukan kedua belah pihak, terangnya, dan data kajian akan kami sampaikan ke Komisi II.
Dari Anggota DPRD Kabupaten Wajo, yang menerima aspirasi, Asri Jaya A Latif dari Komisi II, mengatakan, apa yang disampaikan akan dikaji sesuai fakta di lapangan, dan pembagian los pasar Siwa itu yang paling adil, terangnya
"Kalau pembentukan Pansus mungkin jauh dari sana , karena butuh proses, dan kami punya dasar untuk itu, karena pembagian pasar Siwa sudah yang paling adil, karena saya hadir waktu pengundian", kata Asri Jaya A Latif
Sementara ketua Komisi II, H. Sudirman Meru, bahwa kami menyarangkan menelaah meneliti, dan berusaha menyelesaikan permasalahan berdasarkan regulasi yang ada, karena aspirasi yang disampaikan merupakan dinamika dari aspirasi sebelumnya, terangnya
Laporan: Muhlis