DPRD Wajo Terima Aspirasi Dua Staf Honor SMK 5 Wajo Yang Diberhentikan Karena Tidak Mau Membagi Gaji |
INFO CHANEL NASIONAL,WAJO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari staf tenaga honor SMK 5 Wajo, yang didampingi Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), aspirasinya kenapa disuruh berhenti kerja tanpa alasan yang jelas dari oknum kepala sekolah. Senin,(03/02/2020)
Adapun aspirasi yang disampaikan oleh kedua korban, yang bekerja sebagai staf tata usaha di SMK 5 Wajo bernama Asri Yuliani(27) tahun dan Asma Sari Dewi (27) tahun bahwa, dia diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas, hanya gara-gara tidak mau membagi tiga gajinya selama enam bulan kepada Satpam Sekolah, sedangkan di SK dari provinsi itu namanya berdua yang tercantum, tidak ada nama Satpam bernama Aminuddin, apa lagi gaji yang diterima hanya Rp. 3.400.000 selama enam bulan, kalau perbulannya hanya Rp.550.000 terangnya
"Kami bukan tidak mau berbagi tapi seikhlasnya, masa mau dibagi tiga, na kami yang kerja keras, baru gaji mau dibagi tiga dengan Satpam Sekolah, pekerjaan kami berat, semua kita kerja, sedangkan Satpam hanya santai, dia juga sudah perna dapat dari Provinsi, dan tahun ini tidak adami namanya, gilirang kami lagi"kata Asma
Sementara Asri Yulianti menjelaskan bahwa, di SK Provinsi meman kedua namanya tercatat di SK bayar sebagai Satpam atau keamanan, namun dia dipekerjakan di bagian Tata Usaha Sekolah, mungkin ini alasan kepala Sekolah meminta itu dibagi tiga, tetapi kenapa mau dibagi tiga, dan baru sekarang dipersoalkan dan kami juga siap kalau diminta jadi Satpam, na pekerjaan tata usaha lebih berat dari Satpam,tutur Asri
Dari Presiden AMIWB, Herianto Ardi yang ikut mendampingi, bahwa persoalan ini ada kesalahan, tidak boleh kedua staf honor ini dipecat oleh oknum Kepsek, karena mereka di SK kan oleh Provinsi bukan daerah,dan juga gaji kenapa mau dibagi tiga, ucapnya
"AMIWB hadir mendampingi tidak ada kepentingan apa-apa, hanya terpanggil untuk kebaikan dan perubahan di dunia pendidikan, termasuk mendampingi kedua korban yang merasa dizalimi, agar pihak DPRD atau Komisi IV bisa memfasilitasi penyelesaian permasalahannya,"harap Ardi
Penerima Aspirasi, H.Ambo Mappasessu,mengatakan, sangat beruntung diaspirasikan, karena jangan sampai duanya jadi korban, na mereka ada SK Provinsi, dia juga bersedia bekerja sesuai tupoksinya, juga supaya kedepan tidak ada kepala sekolah seenaknya saja main pecat, kata H. Ambo Mappasessu
Dari Asri Jaya A latif , bahwa persoalan ini akan dimediasi, difasilitasi dan akan diteruskan ke komisi IV terkait apa alasan kepala sekolah memberhentikan dua staf honornya
"Karena kita memiliki SK Provinsi saya minta di foto copy, nanti kalau dipanggil kepala sekolah dan kita berdua, tolong dibawa itu SK Provinsinya, dan soal pembagian gaji saya rasa ini butuh komunikasi saja, mudahan Komisi IV bisa menyelesaikan, supaya staf honor bisa kerja dan kepala sekolah juga tetap jalan,"tutup Asri Jaya A Latif
Aspirasi diterima oleh empat anggota DPRD Kabupaten Wajo, yaitu Asri Jaya A Latif, H. Ambo Mappasessu, Arga Prasetya, Andi Mery Iswita
Adv. Humas Dan Protokoler Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo
Editor:Muhlis