Komisi IV Damaikan Perseteruan SMK 5 Wajo dengan Staf Tata Usahanya |
Aliansi Indonesia Wajo Bersatu, Herianto Ardi, yang mendampingi dua pegawai honorer Staf TU yang diduga dipecat , Asri Yulianti (27) dan Asma Sari Dewi (27), bahwa keduanya sudah dilaporkan ke Polisi oleh pihak Sekolah, kasus pencemaran nama baik, dan akan memperpanjang masalah, dan bisa saja dibaliki kalau terbukti, tuturnya
Dari Klarifikasi dari pihak Kepala Sekolah, Abdul Hamid, bahwa tidak pernah mengeluarkan dua staf honor tata usahanya, hanya menyuruh untuk kursus komputer, terangnya
"Saya hanya menyatakan bahwa nanda berdua di suruh kursus komputer, setelah pintar silahkan kembali ke Sekolah bekerja, jadi bukan dipecat," kata Abdul Hamid
Menanggapi klarifikasi kedua pihak, Ketua Komisi IV, AD Mayang, bahwa hanya ada kesalahpahaman keduanya, itulah penting nya diundang untuk dimediasi dan dicarikan solusi.
"Saya meminta Kepala Sekolah untuk mencabut laporan Polisi nya, dan kedua saling memaafkan," ucap AD Mayang
Hal senada juga diucapkan oleh Ir. Junaidi selaku anggota Komisi IV, untuk mencabut laporan Polisi, mari saling memaafkan .
"Saya sangat berharap kepala Sekolah mencabut laporan Polisi dan kedua Staf bersedia meminta maaf, kalau memang mau berdamai," ucap Junaidi M
Dari H. Agustang Ranreng selaku anggota Komisi IV, bahwa kasus ini tidak perlu melebar dan sampai ke Provinsi, apa lagi pihak Sekolah sudah menjawab tidak ada pemecatan.
"Harapan saya mari semua turunkan ego, dan kembali rujuk untuk memajukan dunia pendidikan," harapnya
Menjawab pertanyaan anggota DPRD Kabupaten Wajo, kepala Sekolah, Abdul Hamid, siap berdamai Kalau sudah selesai semua permasalahan , laporan Polisi akan dicabut.
" Saya siap berdamai kalau sudah tidak ada masalah dan diselesaikan hari ini juga, dan laporan salah di media," tutup Abdul Hamid
Laporan : Muhlis
Tags:
Daerah