Pembobol Air Irigasi di Tanasitolo dan Maniangpajo Akan Ditertibkan

Pembobol Air Irigasi di Tanasitolo dan Maniangpajo Akan Ditertibkan
INFO CHANNEL NASIONAL, WAJO--Perkumpulan Petani Pemakaian Air( P3A) warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanasitolo, yang merasa di Zolimi, datang  mengadu ke DPRD Kabupaten Wajo, terkait tidak dapatnya jatah air para petani dari  irigasi air bendungan Kalola,Jumat,(14/02/2020)


Koordinator aspirasi, Abdul Kadir Nongko, menyampaikan adanya kecurangan dalam pembagian air irigasi Kalola, dimana pada isi perjanjian, Kecamatan Maniangpajo dan Kecamatan Tanasitolo, tapi kenyataan di lapangan nol, tidak dapat jatah, tuturnya




"Kalau giliran Tanasitolo yang ambil air, tidak dapat, karena ada yang hisap air di saluran irigasi , jadi kami mengharap  air hari ini juga dialirkan, jangan cuma Maniangpajo terus yang dapat dan  kalau ada didapat pelanggaran segera dilaporkan ke pihak berwajib,"ujarnya


Sementara pendamping P3A , Sudirman, bahwa ada oknum yang mempermainkan air irigasi air yang memotong sambungan air dan memperjualbelikan itu air irigasi, sehingga sehingga jatah air untuk Tanasitolo tertahan, oleh oknum tidak bertanggung jawab itu, terangnya



"Kami  meminta Petugas atau TNI, bersama pemerintah setempat turun menertibkan pipa air yang menjebol aliran air ke Tanasitolo, untuk diamankan ke Kantor Polisi, agar air kembali lancar ke Tanasitolo," kata Sudirman


Dari Anggota DPRD Kabupaten Wajo H. Mustafa meminta mulai dari sekarang  bekerjasama bagaimana menyelesaikan dan melibatkan semua pihak terkait permaslahan irigasi air, secepatnya diselesaikan sesuai yang diatur dalam undang- undang, ucapnya


Camat Tansitolo Andi Sahri Alam  yang hadir menanggapi aduhan masyarakat, bahwa dia tidak bisa melakukan tindakan langsung ke lapangan, tetapi dia akan berkoordinasi langsung dengan Camat Maniangpajo agar ditindaklanjuti aduan masyarakat nya aga diselesaikan secepatnya, tuturnya


Camat Maniangpajo, Syamsul Bakhri, bahwa akan  turun ke lapangan secara  terpadu, kalau mendapati  alat penyedot air yang melanggar  akan dibawa ke kantor Desa, tetapi tidak bisa kami bergerak tanpa dukungan semua.


" Solusi  kami akan turun terpadu  dari Polri,TNI, PSDA, P3A, akan menertibkan, dan tidak bisa dipungkiri pelanggaran jangan cuma Maniangpajo saja yang disalahkan karena ada juga pelanggaran di Tanasitolo, dan keputusan pada hari ini saya terima, dan Polisi tegas tanpa pandang bulu," tegasnya.


Anggota DPRD Kabupaten Wajo yang menerima aspirasi, H. Sudirman Meru, H.Mustafa, H.Suriadi dan Andi Bakti Wereng. Dari Pemerintah setempat Camat Tansitolo Andi Sahri Alam dan Camat Maniangpajo H. Syamsul Bakhri

Laporan: Muhlis












Lebih baru Lebih lama