Puluhan Guru Honor di Wajo Serbu DPRD, Ini Aspirasinya |
Ada 7 ( tujuh) tuntutan yang disampaikan dalam bentuk tertulis,
1. Menuntut tertuang di RUU supaya honorer jadi ASN tanpa tes, 2. Pencabutan pasal 48 tahun 2005 agar pejabat daerah bisa memberi SK Bupati, 3. Honor usia 35 tahun diikutsertakan dalam perekrutan P3K, 4 Mempermudah persyaratan PPG dan pencairan sertifikasi, 5. Upah setara dengan UMR sesuai pasal 14 ayat 1. upah minimum regional, 6. Adanya Jaminan BPJS, 7. kejelasan status K2 yang sampai saat ini belum selesai, 8. Tentang perekrutan guru dan tenaga kependidikan honorer non K 35 dilingkungan kementerian agama baik madrasah swasta maupun negeri.
Ketua GTKHNK 35 Kabupaten Wajo, Novel Tri Nurhayana Harahap, mengatakan datang ke DPRD Kabupaten Wajo mempertanyakan nasib para guru honor , seiring dihapusnya tenaga honorer, ucapnya
"Kami memohon agar tenaga honor yang usianya sudah lebih dari tiga puluh lima tahun, bisa diangkat menjadi PNS Tanpa tes yang diatur di Kepres menggunakan anggaran APBN, dan meminta dukungan dari DPRD, Dinas Pendidikan, organisasi pendidikan, pemerintah Kabupaten Wajo, termasuk kegiatan Rakornas kami nanti pada tanggal, 20 Februari 2020 di Jakarta," jelas Novi
Sementara dari Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo, Herman, bahwa tenaga honor jangan mengharap yang tidak pasti, karena kita berbenturan dengan undang undang , dan pemerintah pusat sudah menghapus tenaga honor, dan hanya dua yang bisa mengakomodir kalau ada jalan, mereka jadi ASN atau jadi pegawai di P3 K, terangnya
Dari anggota DPRD Kabupaten Wajo, Tagwa Gaffar yang menerima aspirasi bahwa, akan menindaklanjuti aspirasi para guru honor ke Komisi IV, agar ditindaklanjuti ke pusat atau dibawa ke DPR RI, ucapnya
Sementara Ketua Bapemperda sekaligus anggota Komisi IV, Ir. Junaidi Muhammad, yang juga ikut menerima aspirasi bahwa, mereka datang menyuarakan hak mereka dan harus didukung, karena selama ini mereka berkontribusi mencerdaskan bangsa, sebagai pahlawan tanpa tanda jasa
"Kami dari anggota DPRD Kabupaten Wajo mendukung semua langkah- langkah mereka, termasuk adanya wadah yang mereka bentuk untuk Rakornas nya nanti di Jakarta, dengan harapan mereka semua bisa diakomodir jadi ASN atau pegawai di P3 K,"harap Ir.Junaidi
Adv: Humas dan Protokoler dan Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo
Editor: Muhlis