Rencana Kenaikan Retribusi Pasar, DPRD Wajo Akan Perjuangkan Yang Terbaik

Rencana Kenaikan Retribusi Pasar, DPRD Wajo Akan Perjuangkan Yang Terbaik
INFO CHANEL NASIONAL, WAJO-- Rencana Pemerintah Kabupaten Wajo yang akan menaikkan retribusi pasar ditanggapi oleh Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMWB)  dan pedagang pasar.  Selasa, (25/02/2020)



Puluhan pedagang yang datang di Gedung DPRD Kabupaten Wajo didampingi AMIWB untuk bertemu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Wajo, terkait rencana kenaikan tarif retribusi pada perda no 29 tahun 2011 dimana untuk golongan 1 dari 30 ribu menjadi 150 golongan 2 dari 20 ribu menjadi 100 ribu golongan 3 dari 17 ribu menjadi 50 ribu dan dirancangan perubahan perda tersebut juga ditambahkan golongan 4 yakni 30 ribu





 Salah satu aspirator, Risal Ahmadi mengatakan bahwa, rencana kenaikan tersebut sangat memberatkan para pedagang ditambah lagi daya beli masyarakat kita menurun dan pasar sepi, dan selama ini juga kita tidak tahu apakah retribusi pasar betul betul masuk di PAD atau seperti apa pasalnya belum ada terlihat APBD yang digunakan dalam bentuk pelayanan pasar , tuturnya


 Saya lihat anggaran yang dipake  membangun pasar semua  APBN kemana hasil pajak pasar? ," ujarnya



Sementara  itu Anggota DPRD Wajo Taqwa Gaffar selaku penerima aspirasi mengatakan bahwa, akan segera  dibahas di pansus dan akan melibatkan stekholder yang ada secara pribadi, ucapnya



"Kami sangat berterima kasih dengan kedatangan para pedagang karena ini akan menjadi bahan pembahasan bagi kami," ucapnya


 Dari Herman Arif  selaku anggota DPRD Wajo dari Komisi II yang membidangi pasar mengatakan bahwa, kenaikan retribusi pasar  tidak akan serta merta tentunya  DPRD  akan mempertimbangkan perubahan Perda tersebut yang tentunya tidak memberatkan pedagang.


 Sementara H .Ilyas yang mewakili Dinas Perdagangan bahwa alasan pemerintah daerah ingin menaikkan retribusi dikarenakan index perekonomian kita sudah meningkat, ungkapnya(ADVETORIAL)


Laporan: AR
EDITOR:MUHLIS
Lebih baru Lebih lama