Unggul Dalam Pembentukan Ranperda, Banyuasin Berguru Ke DPRD Wajo |
Pada hari pertama diterima langsung oleh Ir. Junaidi Muhammad yang sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Wajo dan hari kedua rombongan DPRD Banyuasin diterima oleh Ketua DPRD Wajo H. Andi Muh. Alauddin Palaguna,S.Sos dan Wakil Ketua II Ir. H. Senurdin Husaini.
Kunjungan Kerja ini membahas terkait peranan dan kendala Pembentukan Peraturan Daerah.
Menanggapi itu, Ketua Bapemperda DPRD Wajo, menjelaskan, proses pembahasan perda pertama dimasukan dalam Propemperda dan dikonsultasikan dengan Biro Hukum provinsi dan pengusul baik dari legislatif maupun eksekutif kemudian masuk ke Bapemperda.
Ir. Junaidi Muhammad selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Wajo juga menyampaikan dalam menyusun Perda yang baru tidak diwajibkan untuk konsultasi ke Kementrian/Pusat namun cukup konsultasi di Pemerintah Provinsi. juga menambahkan bahwa di Kab. Wajo sudah terbiasa dengan Sosialisai/Penyuluhan ke masyarakat sebelum Perda itu disahkan.
Pada hari kedua Wakil Ketua DPRD Banyuasin, juga menyempatkan waktu bersilaturahmi dan makan siang bersama dengan Pimpinan DPRD Wajo di ruang Ketua DPRD Kab. Wajo.
Politisi Muda Partai Gerindra Bapak Noor Ishmatuddin yang berumur 22 tahun ini adalah putera wajo asli Sakkoli yang kakek neneknya berasal dari gilireng dan sakkoli putera dari Kepala desa dan Pengusaha Kelapa Sawit di Sumatera Selatan yang berhasil terpilih sebagai Anggota DPRD Kab. Banyuasin Sumatera Selatan 2019-2024 dan diberi mandat sebagai Wakil Ketua DPRD Banyuasin.
Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan Wakil Ketua DPRD Banyuasin di Bumi Lamaddukkelleng. (ADV)
Tags:
Adv.daerah