Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo mengapresiasi Pemerintah Daerah Dalam Pencegahan Dini Virus Corona

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo mengapresiasi Pemerintah Daerah Dalam Pencegahan Dini  Virus Corona
INFOCHANELNASIONAL.COM, WAJO-- Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, H. Sudirman Meru,  mengapresiasi  tindakan prefentif atau tindakan pencegahan dini terhadap virus covic-19 atau yang dikenal dengan virus corona yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Wajo, sesuai  surat edaran bupati  Wajo Nomor 440/238  pertanggal 16 Maret 2020,  setelah melalui rapat koordinasi dengan Stecholder, Forkompinda dan dinas terkait serta lembaga sosial keagamaan, yang intinya meminta kepada masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar rumah selama 14 hari sejak dikeluarkannya surat edaran tersebut.





Sudirman Meru, kepada media ini , Kamis, (19/03/2020),   menirukan isi surat edaran itu bahwa  hal  tidak terlalu penting dihimbau untuk menghindari  tempat pertemuan yang melibatkan banyak orang demi untuk menghindari penyebaran virus tersebut, yang mana surat edaran itu sejalan dengan himbauan Gubernur Sulawesi Selatan, ucapnya




 Lanjut Ketua Fraksi  Partai Amanat Nasional (PAN)  ini mengatakan bahwa setelah mengamati selama dua hari terakhir ini. Himbauan tersebut cukup efektif terbukti kita lihat Jalan-Jalan raya yang dulunya macet pada siang hari sekarang cukup lengang (berkurang) .


" Hal yang perlu saya  ingatkan kepada  masyarakat Kabupaten Wajo  bahwa,  janganlah terlalu panik terhadap kondisi ini, maknai saja himbauan pemerintah, sambil kita berikhtiar dan tingkatkan ibadah kepada Allah SWT", tuturnya

(Advetorial)


Laporan:Muhlis
Lebih baru Lebih lama