Rapat Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Wajo Terkait Tindaklanjut Memperjuangkan Petani Tambak

INFOCAHNELNASIONAL.COM,WAJO-- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten  Wajo  melakukan rapat kerja bersama dengan Dinas Perikanan serta Dinas Pertanian & ketahanan pangan Kabupaten Wajo. Kamis  (05 /03/2020)  di Ruang rapat kerja Komisi II lantai 2 gedung DPRD  Kabuapten Wajo





 Adapun  agenda rapat, untuk  membahas tindak lanjut hasil konsultasi Komisi II di Kementerian Kelautan &  Perikanan di Jakarta serta di komisi IV DPR RI Senayan Jakarta, pada 27/28 Februari 2020 yang lalu.




Tujuan rapat dengan mitra kerjanya, terkait alokasi pupuk bersubsidi yang tidak diakomodir pada kawasan perikanan/ petani tambak di tahun 2020, berdasarkan Permentan No.1 Tahun 2020.
Ketua Komisi II , Ir. H. Sudirman Meru mengatakan,  bahwa materi  utama dalam rapat ini yaitu meminta penjelasan dari  Dinas Perikanan Kabupaten Wajo terkait dengan kesiapan menghadapi kondisi terburuk jika solusi pengadaan pupuk bersubsidi untuk petani tambak terlambat teratasi dan begitu pula kesiapan data petani tambak Kabupaten Wajo terkait e-RDKK, jika kementerian Kelautan dan  Perikanan, kembali lagi mendapat jatah pupuk bersubsidi untuk petani tambak, jika ada penambahan pagu anggaran di Kementerian Pertanian, serta lahirnya regulasi baru yang mendasari pengakolasian pupuk bersubsidi untuk petani tambak Tahun 2020, tuturnya




Rapat kerja   dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Ir. H. Sudirman Meru yang dihadiri oleh Wakil ketua dan sekertaris serta anggota Komisi II lainnya. Dari instansi yang diundang Dinas Perikanan yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinasnya Ir. H. Anaspari didampingi oleh salah seorang Kabidnya, dan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan juga dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Ir. Ashar yang juga didampingi oleh salah seorang Kepala Bidangnya.




Semua anggota  Komisi II yang hadir menyampaikan pendapat dan buah  pikirannya termasuk koordinator Komisi II Ir. H. Firmansyah Perkesi, M.Si, selaku  Wakil Ketua I.






Dinas yang mendapat kesempatan pertama untuk memberikan pemaparan adalah Kepala Dinas Perikanan, Anaspari  telah memberikan penjelasan bahwa sejak keluarnya Permentan No. 1 Tahun 2020 di awal Januari 2020, pada tanggal 14 Januari 2020, sudah mengirimkan surat ke Kementrian Kelautan dan Perikanan yang ditandatangani langsung oleh Bupati Wajo dan telah mendapat jawaban pada tanggal  4 Februari 2020 yang lalu,  dengan permintaan data luasan dan kebutuhan pupuk bersubsidi .terangnya




Anggota Komisi II,  Asri Jaya A. Latif  yang mendapat kesempatan pertama berbicara menguraikan secara panjang lebar terhadap permasalahan yang ada, baik  Dinas Perikanan maupun  Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, yang intinya  semua harus berbasis data. "Perbaikan data itu harus menjadi prioritas apalagi sekarang sistem E_planning dengan sistem Online,"kata Asri Jaya A Latif



 Lima anggota Dewan lainnya H.A.Witman, H. Suriadi Bohari, A.Bakti Werang, Herman Arif dan H. A. Rasyadi yang menyampaikan pendapatnya secara bergantian, yang  intinya semuanya mendukung pemaparan dan pendapat  AJL, panggilan akrabnya Asri Jaya A. Latif.


Sementara  Herman Arif menyoroti tentang kesiapan regulasi , dan  A. Witman menyarankan peningkatan  Sumber Daya Manusia (SDM)  petani dan A. Bakti Werang mendorong peningkatan Inovasi PPL sementara A. Rasyadi dan H. Suriadi menekankan kepada ketersediaan pupuk yang tepat Waktu.



 Kepala Dinas pertanian dan ketahanan pangan Ir.  Ashar yang mendapat kesempatan selanjutnya berpendapat dan memberikan Apresiasi kepada Komisi II atas perhatiannya kepada kami selaku mitra kerjanya dan apa yang disarankan oleh anggota dewan telah kami catat, sementara yang lainnya  sudah dikerjakan, baik terhadap pembenahan data kelompok tani yang akan terakses pada  e-RDKK, data luasan lahan pertanian serta komunikasi intensif dengan Kementerian Pertanian, dan hal senada juga  disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan.



Diakhir acara Ketua Komisi II, Ir. H. Sudirman Meru, kepada wartawan menguatarakan, bahwa apa yang menjadi perjuangan Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat petani di Kementrian  Pertanian dan DPR-RI Komisi IV,  direspon positif



Petani tambak yang tidak diakomodir untuk mendapatkan pupuk bersubsidi,itulah yang  kami perjuangan  agar petani tambak juga bisa diakomodir bisa mendapatkan pupuk bersubsidi,"tutup H. Sudirman Meru


Advetorial

Editor:Muhlis
Lebih baru Lebih lama