INFOCAHNELNASIONAL.COM,WAJO-- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo melakukan rapat kerja bersama dengan Dinas Perikanan serta Dinas Pertanian & ketahanan pangan Kabupaten Wajo. Kamis (05 /03/2020) di Ruang rapat kerja Komisi II lantai 2 gedung DPRD Kabuapten Wajo
Adapun agenda rapat, untuk membahas tindak lanjut hasil konsultasi Komisi II di Kementerian Kelautan & Perikanan di Jakarta serta di komisi IV DPR RI Senayan Jakarta, pada 27/28 Februari 2020 yang lalu.
Tujuan rapat dengan mitra kerjanya, terkait alokasi pupuk bersubsidi yang tidak diakomodir pada kawasan perikanan/ petani tambak di tahun 2020, berdasarkan Permentan No.1 Tahun 2020.
Ketua Komisi II , Ir. H. Sudirman Meru mengatakan, bahwa materi utama dalam rapat ini yaitu meminta penjelasan dari Dinas Perikanan Kabupaten Wajo terkait dengan kesiapan menghadapi kondisi terburuk jika solusi pengadaan pupuk bersubsidi untuk petani tambak terlambat teratasi dan begitu pula kesiapan data petani tambak Kabupaten Wajo terkait e-RDKK, jika kementerian Kelautan dan Perikanan, kembali lagi mendapat jatah pupuk bersubsidi untuk petani tambak, jika ada penambahan pagu anggaran di Kementerian Pertanian, serta lahirnya regulasi baru yang mendasari pengakolasian pupuk bersubsidi untuk petani tambak Tahun 2020, tuturnya
Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Ir. H. Sudirman Meru yang dihadiri oleh Wakil ketua dan sekertaris serta anggota Komisi II lainnya. Dari instansi yang diundang Dinas Perikanan yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinasnya Ir. H. Anaspari didampingi oleh salah seorang Kabidnya, dan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan juga dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Ir. Ashar yang juga didampingi oleh salah seorang Kepala Bidangnya.
Semua anggota Komisi II yang hadir menyampaikan pendapat dan buah pikirannya termasuk koordinator Komisi II Ir. H. Firmansyah Perkesi, M.Si, selaku Wakil Ketua I.
Dinas yang mendapat kesempatan pertama untuk memberikan pemaparan adalah Kepala Dinas Perikanan, Anaspari telah memberikan penjelasan bahwa sejak keluarnya Permentan No. 1 Tahun 2020 di awal Januari 2020, pada tanggal 14 Januari 2020, sudah mengirimkan surat ke Kementrian Kelautan dan Perikanan yang ditandatangani langsung oleh Bupati Wajo dan telah mendapat jawaban pada tanggal 4 Februari 2020 yang lalu, dengan permintaan data luasan dan kebutuhan pupuk bersubsidi .terangnya
Anggota Komisi II, Asri Jaya A. Latif yang mendapat kesempatan pertama berbicara menguraikan secara panjang lebar terhadap permasalahan yang ada, baik Dinas Perikanan maupun Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, yang intinya semua harus berbasis data. "Perbaikan data itu harus menjadi prioritas apalagi sekarang sistem E_planning dengan sistem Online,"kata Asri Jaya A Latif
Lima anggota Dewan lainnya H.A.Witman, H. Suriadi Bohari, A.Bakti Werang, Herman Arif dan H. A. Rasyadi yang menyampaikan pendapatnya secara bergantian, yang intinya semuanya mendukung pemaparan dan pendapat AJL, panggilan akrabnya Asri Jaya A. Latif.
Sementara Herman Arif menyoroti tentang kesiapan regulasi , dan A. Witman menyarankan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) petani dan A. Bakti Werang mendorong peningkatan Inovasi PPL sementara A. Rasyadi dan H. Suriadi menekankan kepada ketersediaan pupuk yang tepat Waktu.
Kepala Dinas pertanian dan ketahanan pangan Ir. Ashar yang mendapat kesempatan selanjutnya berpendapat dan memberikan Apresiasi kepada Komisi II atas perhatiannya kepada kami selaku mitra kerjanya dan apa yang disarankan oleh anggota dewan telah kami catat, sementara yang lainnya sudah dikerjakan, baik terhadap pembenahan data kelompok tani yang akan terakses pada e-RDKK, data luasan lahan pertanian serta komunikasi intensif dengan Kementerian Pertanian, dan hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan.
Diakhir acara Ketua Komisi II, Ir. H. Sudirman Meru, kepada wartawan menguatarakan, bahwa apa yang menjadi perjuangan Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat petani di Kementrian Pertanian dan DPR-RI Komisi IV, direspon positif
Petani tambak yang tidak diakomodir untuk mendapatkan pupuk bersubsidi,itulah yang kami perjuangan agar petani tambak juga bisa diakomodir bisa mendapatkan pupuk bersubsidi,"tutup H. Sudirman Meru
Advetorial
Editor:Muhlis
Adapun agenda rapat, untuk membahas tindak lanjut hasil konsultasi Komisi II di Kementerian Kelautan & Perikanan di Jakarta serta di komisi IV DPR RI Senayan Jakarta, pada 27/28 Februari 2020 yang lalu.
Tujuan rapat dengan mitra kerjanya, terkait alokasi pupuk bersubsidi yang tidak diakomodir pada kawasan perikanan/ petani tambak di tahun 2020, berdasarkan Permentan No.1 Tahun 2020.
Ketua Komisi II , Ir. H. Sudirman Meru mengatakan, bahwa materi utama dalam rapat ini yaitu meminta penjelasan dari Dinas Perikanan Kabupaten Wajo terkait dengan kesiapan menghadapi kondisi terburuk jika solusi pengadaan pupuk bersubsidi untuk petani tambak terlambat teratasi dan begitu pula kesiapan data petani tambak Kabupaten Wajo terkait e-RDKK, jika kementerian Kelautan dan Perikanan, kembali lagi mendapat jatah pupuk bersubsidi untuk petani tambak, jika ada penambahan pagu anggaran di Kementerian Pertanian, serta lahirnya regulasi baru yang mendasari pengakolasian pupuk bersubsidi untuk petani tambak Tahun 2020, tuturnya
Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Ir. H. Sudirman Meru yang dihadiri oleh Wakil ketua dan sekertaris serta anggota Komisi II lainnya. Dari instansi yang diundang Dinas Perikanan yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinasnya Ir. H. Anaspari didampingi oleh salah seorang Kabidnya, dan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan juga dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Ir. Ashar yang juga didampingi oleh salah seorang Kepala Bidangnya.
Semua anggota Komisi II yang hadir menyampaikan pendapat dan buah pikirannya termasuk koordinator Komisi II Ir. H. Firmansyah Perkesi, M.Si, selaku Wakil Ketua I.
Dinas yang mendapat kesempatan pertama untuk memberikan pemaparan adalah Kepala Dinas Perikanan, Anaspari telah memberikan penjelasan bahwa sejak keluarnya Permentan No. 1 Tahun 2020 di awal Januari 2020, pada tanggal 14 Januari 2020, sudah mengirimkan surat ke Kementrian Kelautan dan Perikanan yang ditandatangani langsung oleh Bupati Wajo dan telah mendapat jawaban pada tanggal 4 Februari 2020 yang lalu, dengan permintaan data luasan dan kebutuhan pupuk bersubsidi .terangnya
Anggota Komisi II, Asri Jaya A. Latif yang mendapat kesempatan pertama berbicara menguraikan secara panjang lebar terhadap permasalahan yang ada, baik Dinas Perikanan maupun Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, yang intinya semua harus berbasis data. "Perbaikan data itu harus menjadi prioritas apalagi sekarang sistem E_planning dengan sistem Online,"kata Asri Jaya A Latif
Lima anggota Dewan lainnya H.A.Witman, H. Suriadi Bohari, A.Bakti Werang, Herman Arif dan H. A. Rasyadi yang menyampaikan pendapatnya secara bergantian, yang intinya semuanya mendukung pemaparan dan pendapat AJL, panggilan akrabnya Asri Jaya A. Latif.
Sementara Herman Arif menyoroti tentang kesiapan regulasi , dan A. Witman menyarankan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) petani dan A. Bakti Werang mendorong peningkatan Inovasi PPL sementara A. Rasyadi dan H. Suriadi menekankan kepada ketersediaan pupuk yang tepat Waktu.
Kepala Dinas pertanian dan ketahanan pangan Ir. Ashar yang mendapat kesempatan selanjutnya berpendapat dan memberikan Apresiasi kepada Komisi II atas perhatiannya kepada kami selaku mitra kerjanya dan apa yang disarankan oleh anggota dewan telah kami catat, sementara yang lainnya sudah dikerjakan, baik terhadap pembenahan data kelompok tani yang akan terakses pada e-RDKK, data luasan lahan pertanian serta komunikasi intensif dengan Kementerian Pertanian, dan hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan.
Diakhir acara Ketua Komisi II, Ir. H. Sudirman Meru, kepada wartawan menguatarakan, bahwa apa yang menjadi perjuangan Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat petani di Kementrian Pertanian dan DPR-RI Komisi IV, direspon positif
Petani tambak yang tidak diakomodir untuk mendapatkan pupuk bersubsidi,itulah yang kami perjuangan agar petani tambak juga bisa diakomodir bisa mendapatkan pupuk bersubsidi,"tutup H. Sudirman Meru
Advetorial
Editor:Muhlis
Tags:
Adv.daerah