INFOCHANELNASIONAL.COM, WAJO---Aktivis Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo untuk segera mengkarantina tenaga medis positif covid 19. Sabtu,(25/04/2020)
Presiden AMIWB, Herianto Ardi, kepada media infochanelnasional.com, bahwa 13 tenaga medis yang dinyatakan positif rapid test, diminta agar pihak direktur rumah sakit dan dinas kesehatan supaya tidak ada lagi tenaga medis dan paramedis yang positif rapid test melakukan pelayanan, ucapnya
"Saya minta pihak direktur rumah sakit dan Dinas Kesehatan harus segera melakukan karantina kesahatan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan tenaga medis harus segera melakukan isolasi mandiri sebelum hasil swab keluar demi mencegah penularan, karena sangat rawan jika ada pasien di rumah sakit, apalagi kalau ibu hamil yang mau melahirkan sementara tenaga medis yang positif rapid test masih memberi pelayanan," kata Ardi
Lanjut Ardi bahwa, di rumah sakit sangat berisiko, di samping itu demi memudahkan pengendalian dan penanganan, maka pemda lebih baik siapkan gedung isolasi, apalagi banyak gedung OPD yang sudah tidak difungsikan itu bisa digunakan, tidak usah bangun gedung isolasi baru karena ini sudah darurat.
" Ini kami meminta karena para tenaga medis juga kami sayang, mereka pahlawan kemanusian yang juga punya hak dilindungi dan melindungi keluarga dan orang sekitarnya,"tutupnya
Laporan: Lis Kusomo
Editor: Muhlis
Presiden AMIWB, Herianto Ardi, kepada media infochanelnasional.com, bahwa 13 tenaga medis yang dinyatakan positif rapid test, diminta agar pihak direktur rumah sakit dan dinas kesehatan supaya tidak ada lagi tenaga medis dan paramedis yang positif rapid test melakukan pelayanan, ucapnya
"Saya minta pihak direktur rumah sakit dan Dinas Kesehatan harus segera melakukan karantina kesahatan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan tenaga medis harus segera melakukan isolasi mandiri sebelum hasil swab keluar demi mencegah penularan, karena sangat rawan jika ada pasien di rumah sakit, apalagi kalau ibu hamil yang mau melahirkan sementara tenaga medis yang positif rapid test masih memberi pelayanan," kata Ardi
Lanjut Ardi bahwa, di rumah sakit sangat berisiko, di samping itu demi memudahkan pengendalian dan penanganan, maka pemda lebih baik siapkan gedung isolasi, apalagi banyak gedung OPD yang sudah tidak difungsikan itu bisa digunakan, tidak usah bangun gedung isolasi baru karena ini sudah darurat.
" Ini kami meminta karena para tenaga medis juga kami sayang, mereka pahlawan kemanusian yang juga punya hak dilindungi dan melindungi keluarga dan orang sekitarnya,"tutupnya
Laporan: Lis Kusomo
Editor: Muhlis