DPRD Kabupaten Wajo Secepatnya Tindaklanjuti Aspirasi Para Sopir Terkait Pembiayaan |
Menurut para sopir , mereka dipersulit oleh pihak pembiayaan
yang ada di kota Sengkang, Kabupaten
Wajo, karena pihak pembiayaan tidak murni
mengikuti intruksi Presiden RI, dalam curahanya di hadapan anggota DPRD
Kabupaten Wajo, yang bertugas menerima aspirasi yaitu, H.Musa dan H. Irfan
Saputra.
Ketua serikat buruh Kabupaten Wajo, bahwa mungkin ada
rekayasa di Kabupaten Wajo, berkaitan adanya kebijakan bagi sopir angkutan yang
kena dampak Covid-19, karena sampai pada hari ini mereka masih ditelpon untuk
ditagih, tuturnya
“Kita hanya minta penangguhan sementara saja, kalau sudah
normal satu atau dua bulan, maka mereka akan bayar, bukan mau menghilangkan,
tetapi kenyataan di lapangan mereka tetap ditagih, ini bukti bahwa mereka
mengingkari intruksi presiden, dengan
alasan belum ada keputusan pusat. Tapi kenapa di Kabupaten lain menerapkan dengan nama pembiayaan dan perusahaan yang sama ada kebijakan penangguhan,
terus di Wajo tidak ada penangguhan ada apa ? , ini wajib diusut,”kata Kadir Nongko
Anggota DPRD Kabupaten Wajo, H. Irfan Saputra siap
menindaklanjuti secepatnya dan akan mengawal langsung dan melaporkan kepada
Pimpinan DPRD Kabupaten Wajo, untuk secepatnya ditindaki, ucapnya
“Karena persoalan Covid-19 tidak ada yang tidak kena, semua
kena dampak, akan tetapi sopir dan tukang ojek meman mereka yang paling besar
kena dampaknya, apa lagi mobil mereka cicilan. Jangan sampai bukan Corona yang
mematikan masyarakat, tetapi bisa saja
persoalan perut tidak bisa diisi,”ujar Irfan
Ketua penerima aspirasi H. Musa, usai menerima aspirasi
kepada media infochanelnasional.com,
bahwa secepatnya akan ditindaklanjuti tidak pake lama, sesuai harapan
aspirasi
“Akan saya laporkan bersama H. Irfan dan dikawal sampai di meja pimpinan DPRD
Kabupaten Wajo,”tutupnya
Laporan:Muhlis