Warung Makan Membandel, Terpaksa Ditindak Tegas Oleh Satpol-PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo |
Kegiatan patroli pengawasan dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) berdasarkan surat edaran Bupati Wajo Nomor 440/269 set tanggal 20 maret 2020 tentang penundaan sementara kegiatan yang melibatkan interaksi banyak orang dalam rangka pencegahan penularan covid 19 di Kabupaten Wajo
Kasat Pol-PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, Andi Junaidi Hafid, membenarkan anggotanya telah memberikan tindakan tegas kepada pemilik warung yang masih membandel menghidangkan makanan dan minuman di tempat, terangnya
"Warung yang bandel diberikan tindakan dengan menumpuk dan membalikkan kursi dan meja warung makan agar pengunjung tidak makan dan minum ditempat dan hanya memesan atau membungkus makanan serta disarankan melakukan sistem delivery (pengiriman), jadi bukan melarang menjual", kata Andi Junaidi Hafid
Lanjut, bahwa anggotanya juga menegur penjual bakso keliling yang berpotensi memancing kerumunan pembeli, juga membubarkan warga yang berkerumun di Jl.RA. Kartini, tutupnya
Laporan:Tim
Editor:Muhlis