INFOCHANELNASIONAL.COM, WAJO----.-Berkaitan dengan adanya pemberitaan di media online berita yang diposting oleh oknum wartawan, tentang adanya dugaan pendamping nakal di Desa Bola, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, ditanggapi oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, kepada media infochanelnasional.com, bahwa berita tersebut bohong alias Hoax, saat dikonfirmasi melalui WA.
Berdasarkan klarifikasi dari Korcam Bola, RH, bahwa sudah tanya lansung ke pendamping PKH Kecamatan Bola terkait kebenaran adanya pemotongan, dan dia (YN) menyatakan tidak pernah melakukan pengumpulan kartu dan juga tidak pernah melakukan pemotongan bantuan, ujarnya menirukan ucapan YN
"Para pendamping PKH Kecamatan Bola juga juga telah telah mengunjungi CT (Ketua Kelompok PKH Desa Bola) dan juga MH untuk mengklarifikasi berita yang sedang tersebar di media. Mereka membantah dengan tegas isi berita yang mengacu kepada adanya dugaan kenakalan dari pendamping PKH Kecamatan Bola,"kata RH
Senada yang disampaikan oleh RH, CT dan MH, ia tidak pernah mengatakan bahwa pendamping PKH melakukan pengumpulan kartu dan juga tidak pernah melakukan pemotongan bantuan. Bahkan menurutnya isi dari berita itu berbanding terbalik dari informasi yang disampaikan kepada RS saat berkunjung ke rumah salah satu penerima manfaat PKH, CT dan MH, bahkan siap bertemu kembali dengan RS dan meminta adanya klarifikasi dari wartawan (RS), karena ia berasumsi ia tidak pernah menyampaikan berita tersebut. Bahkan CT merasa nama baiknya telah dicemarkan.
"Saya bahkan sudah menyampaikan bahwa pendamping PKH tidak pernah mengumpulkan kartu. Tapi masing-masing dari kami memegang kartu sendiri. Tidak ada sama sekali pemotongan dari pendamping, uang yang diduga dipotong itu tersimpan di atm kami masing-masing dan jika sudah cukup 50.000 maka kami ambil kembali," ujar CT menirukan kembali pernyataan yang disampaikan kepada RS.
Sementara itu RH menjelaskan secara lebih rinci tentang jumlah bantuan yang diterima KPM PKH pada tahun 2020. Untuk kategori Ibu Hamil (Bumil dan Anak Usia Dini Rp. 3.000.000 per tahun , SD Rp. 900.000/tahun, SMP Rp. 1.500.000/tahun, SMA Rp. 2.000.000 per tahun, disabilitas berat dan lanjut usia. Rp. 2.400.00 per tahun. Karena adanya wabah pandemi Covid-19 KPM PKH mendapatkan bantuan tambahan sebanyak 25% dari jumlah bantuan yang diterima perkategori yang akan disalurkan selama tiga bulan. Bantuan tambahan ini disalurkan pada bulan April, Mei dan Juni dengan rincian bantuan tambahan kategori Bumil dan Anak Usia Dini Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan, SD Rp. 75.000 per bulan, SMP Rp. 125.000 per bulan, SMA Rp. 166.000/bulan, disabilitas berat dan lanjut usia Rp. 200.000 (dua ratus ribu) per bulan.
Lanjutnya, bahwa berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan dana pada penerimaan bantuan kategori SD yang hanya menerima Rp. 50.000. RH menjelaskan bahwa memang benar pada bulan April KPM kategori SD menerima bantuan Rp. 50.000 dan sisanya tersimpan di KKS masing-masing KPM. Uang Rp. 25.000 tersebut tidak bisa dicairkan karena agen penyalur tidak menyediakan uang pecahan dan Rp.20.000 dan Rp.5.000. Namun, ketika jumlah bantuan sudah mencapai kelipatan Rp. 50.000 makan bantuan tersebut akan disalurkan kembali. Bahkan RH memeperlihatkan bukti transaksi jumlah bantuan yang diterima KPM. Selain itu, CT dan MH bersedia membuat surat pernyataan yang membantah isi dari berita yang disampaikan oleh oknum RS
" Jadi, tidak benar kalau pendamping PKH melakukan pengumpulan kartu dan melakukan pemotongan bantuan. Saya berharap media yang membuat berita ini, bisa segera mengklarifikasi dan tidak mengambil info dari satu pihak saja" imbuh RH sebagai Korcam PKH Kecamatan Bola, kepada media infochanelnasional.com
Laporan:Muhlis
Berdasarkan klarifikasi dari Korcam Bola, RH, bahwa sudah tanya lansung ke pendamping PKH Kecamatan Bola terkait kebenaran adanya pemotongan, dan dia (YN) menyatakan tidak pernah melakukan pengumpulan kartu dan juga tidak pernah melakukan pemotongan bantuan, ujarnya menirukan ucapan YN
"Para pendamping PKH Kecamatan Bola juga juga telah telah mengunjungi CT (Ketua Kelompok PKH Desa Bola) dan juga MH untuk mengklarifikasi berita yang sedang tersebar di media. Mereka membantah dengan tegas isi berita yang mengacu kepada adanya dugaan kenakalan dari pendamping PKH Kecamatan Bola,"kata RH
Senada yang disampaikan oleh RH, CT dan MH, ia tidak pernah mengatakan bahwa pendamping PKH melakukan pengumpulan kartu dan juga tidak pernah melakukan pemotongan bantuan. Bahkan menurutnya isi dari berita itu berbanding terbalik dari informasi yang disampaikan kepada RS saat berkunjung ke rumah salah satu penerima manfaat PKH, CT dan MH, bahkan siap bertemu kembali dengan RS dan meminta adanya klarifikasi dari wartawan (RS), karena ia berasumsi ia tidak pernah menyampaikan berita tersebut. Bahkan CT merasa nama baiknya telah dicemarkan.
"Saya bahkan sudah menyampaikan bahwa pendamping PKH tidak pernah mengumpulkan kartu. Tapi masing-masing dari kami memegang kartu sendiri. Tidak ada sama sekali pemotongan dari pendamping, uang yang diduga dipotong itu tersimpan di atm kami masing-masing dan jika sudah cukup 50.000 maka kami ambil kembali," ujar CT menirukan kembali pernyataan yang disampaikan kepada RS.
Sementara itu RH menjelaskan secara lebih rinci tentang jumlah bantuan yang diterima KPM PKH pada tahun 2020. Untuk kategori Ibu Hamil (Bumil dan Anak Usia Dini Rp. 3.000.000 per tahun , SD Rp. 900.000/tahun, SMP Rp. 1.500.000/tahun, SMA Rp. 2.000.000 per tahun, disabilitas berat dan lanjut usia. Rp. 2.400.00 per tahun. Karena adanya wabah pandemi Covid-19 KPM PKH mendapatkan bantuan tambahan sebanyak 25% dari jumlah bantuan yang diterima perkategori yang akan disalurkan selama tiga bulan. Bantuan tambahan ini disalurkan pada bulan April, Mei dan Juni dengan rincian bantuan tambahan kategori Bumil dan Anak Usia Dini Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan, SD Rp. 75.000 per bulan, SMP Rp. 125.000 per bulan, SMA Rp. 166.000/bulan, disabilitas berat dan lanjut usia Rp. 200.000 (dua ratus ribu) per bulan.
Lanjutnya, bahwa berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan dana pada penerimaan bantuan kategori SD yang hanya menerima Rp. 50.000. RH menjelaskan bahwa memang benar pada bulan April KPM kategori SD menerima bantuan Rp. 50.000 dan sisanya tersimpan di KKS masing-masing KPM. Uang Rp. 25.000 tersebut tidak bisa dicairkan karena agen penyalur tidak menyediakan uang pecahan dan Rp.20.000 dan Rp.5.000. Namun, ketika jumlah bantuan sudah mencapai kelipatan Rp. 50.000 makan bantuan tersebut akan disalurkan kembali. Bahkan RH memeperlihatkan bukti transaksi jumlah bantuan yang diterima KPM. Selain itu, CT dan MH bersedia membuat surat pernyataan yang membantah isi dari berita yang disampaikan oleh oknum RS
" Jadi, tidak benar kalau pendamping PKH melakukan pengumpulan kartu dan melakukan pemotongan bantuan. Saya berharap media yang membuat berita ini, bisa segera mengklarifikasi dan tidak mengambil info dari satu pihak saja" imbuh RH sebagai Korcam PKH Kecamatan Bola, kepada media infochanelnasional.com
Laporan:Muhlis
Tags:
Daerah peristiwa