INFOCHANELNASIONAL.COM,WAJO--Pemandangan berhimpitan di Kantor Kelurahan Padduppa, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, saat penerimaan Bantuan Sosial Tunai ( BST) disayangkan oleh Ketua Pelita Hukum Independen (PHI) Advokad Sudirman. Jumat, (15/05/2020)
Sangat disayangkan model seperti itu kejadiannya, perlu diketahui bahwa Kelurahan sebagai gugus tugas covid masih belum juga memahami dengan baik model pendistribusian bantuan ke masyarakat yang harus sesuai dengan protokol covid 19, ujarnya
"Saya sarankan agar kejadian yang sama tidak berulang lagi, sebaiknya Bupati Wajo segera menerbitkan edaran bagi kades dan lurah tentang protokol pendistribusian bantuan selama masa pandemic covid 19," kata Advokad senior ini
Sementara media infocahnelnasional.com, yang meliput kegiatan pembagian BST, melihat warga dijaga jaraknya saat sudah masuk di ruangan, cuma pada saat mau masuk itulah mereka berhimpitan.
Perlu dikatehui bahwa ada 6 Kelurahan yang tergabung di Kantor Lurah Padduppa untuk penerimaan BST
Laporan: Muhlis