INFOCHANELNASIONAL.COM,WAJO----Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, menerima aspirasi dari Pelita Hukum Independen (PHI) Kabupaten Wajo, terkait adanya perlakuan tidak enak dari salah satu staf Kelurahan Bulete kepada warganya, yang bermula dari diskomunikasi di sosial media terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Ketua penerima aspirasi, Junaidi Muhammad, bersama anggota DPRD Kabupaten Wajo, Herman Arif dan Mursalin, telah lebih dahulu mempersilahkan kepada pembawa aspirasi untuk menyampaikan maksud dan tujuannya datang di gedung DPRD Kabupaten Wajo. Selasa, (02/06/2020)
Ketua Pelita Hukum Independen ( PHI) Kabupaten Wajo, Sudirman, yang datang mendampingi warga Kelurahan Bulete, datang bukan mempersoalkan bantuan tidak tepat sasaran, tapi ingin meluruskan masalah antara Pemerintah Kelurahan Bulete dengan warganya. Dicarikan jalan titik temu dan tidak berkepanjangan, ucapnya di hadapan anggota dewan.
"Saya datang bukan menyoal bantuan tidak tepat sasaran, tapi menyoal pelaksanaan pemerintahan yang baik di Kelurahan Bulete, itu yang menjadi persoalan. Bagaimana pihak Kelurahan Bulete, menerima keluhan masyarakat dan direspon seperti apa?. Karena berdasarkan laporan warga, persoalan bermula dari status di media sosial yang mempersoalkan masalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan dijawab pihak Kelurahan Bulete bahwa data dari tahun 2005, dan dijawab lagi warga kalau data 2005 berarti malas mendata, dan lanjut berkembang komentar di FB, dan pihak Kelurahan Bulete, memanggil warga itu karena diduga tidak menerima apa yang dilontarkan warganya di media sosial. Dan meman itu benar karena keterangan Kadis Sosial itu data itu dari 2015," terangnya
Sementara dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) Herianto Ardi, bahwa juga memiliki temuan di beberapa Desa dan Kelurahan di Kecamatan Pitumpanua, terkait Bantuan Sosial (Bansos) ada yang tidak transparan dan tidak dipampang di kantor kelurahan, termasuk pelayanan di Kelurahan Bulete tidak baik, tuturnya
"Ada bukti, pernah warga datang mempertanyakan bahwa bantuan apa ini, pihak kelurahan Bulete mengatakan bahwa tanya saja Presiden, itulah bukti bisa dikatakan pelayanan tidak prima,"kata Herianto Ardi
Sementara Ketua Serikat Buruh Kabupaten Wajo, Kadir Nongko, yang juga hadir, menyoal persoalan bantuan sosial, sebenarnya kesalahan pihak Kementerian Sosial RI, tetapi pihak di bawah, mulai lingkungan, Lurah, Camat, harus menyerukan dan menjelaskan prosedur, siapa saja yang berhak mendapatkan ini Bantuan Sosial Tunai, harapnya
Camat Pitumpanua, Hj. Nisrina, bahwa tidak tau persoalan, baru di DPRD mengetahui, andainya mengetahui maka tidak akan sampai di DPRD Kabupaten Wajo, "saya akan membantu warga memberikan penjelasan dan saya yakin lurah mau menyelesaikan sehingga tidak menyampaikan ke saya, dan melalui forum ini saya meminta maaf kepada warga kalau ada pelayanan yang tidak baik" tambahnya
Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Herman Arif , bahwa pemerintah Kelurahan Bulete jangan anti di kritik, karena kita besar karena kritikan seperti itu. "Silahkan mengkritik asal membangun dan ada solusi. Mari kita saling memafkan antara pemerintah Kelurahan Bulete dan warga, terakhir mari cerdas bermedia sosial,"tutup Herman Arif
Acara ditutup dengan saling memaafkan antara warga dan pihak Kelurahan Bulete, yang didampingi Camat Pitumpanua dan dipandu Junaidi Muhammad, selaku ketua penerima aspirasi
Editor:Muhlis
Tags:
Pemerintahan