INFOCHANELNASIONAL.COM, WAJO--- Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) bersama masyarakat Pitumpanua dan Keera, menyerbu kantor DPRD Kabupaten Wajo, untuk menyampaikan aspirasi pematokan lahan garapan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan(Sulsel) Kamis,(29/07/2020) pukul 11.00 wita.
Koordinator aksi, Syamsuriadi Suardi, dalam orasinya menyampaikan bahwa datang di kantor DPRD Kabupaten Wajo, untuk menyampaikan aspirasi atas tindakan semena- mena pihak Dinas Kehutanan Provinsi, memasang patok untuk dijadikan kawasan hutan, tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat yang mengelola lahan tersebut, terang di hadapan anggota DPRD Kabupaten Wajo.
" Kami meminta Dinas Kehutanan Provinsi agar mencabut patok itu, karena kelangsungan hidup dan matinya masyarakat ada di tanah itu, yang sudah 48 tahun dikelola dan sebagian sudah bersertifikat,"ucapnya
Sementara Presiden AMIWB, Herianto Ardi, kalau tanah itu bukan lahan tidur, tapi lahan garapan, yang digarap oleh masyarakat selama 48 tahun dan sebagian sudah bersertifikat, jadi apa alasannya mau menjadikannya kawasan hutan, terangnya
"Saya meminta kasus ini dimediasi dengan baik, agar tidak ada yang terciderai,"kata Herianto Ardi
Pihak dari Unit Pelaksana Tugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) Walennae, melalui Kepala Seksi Perencanan, Jamaluddin, menuturkan bahwa, patok itu bukan patok kawasan, hanya sebagai patok kegiatan penanaman pohon nantinya, dan patok kawasan itu sudah ada sejak tahun 1982, terangnya
"Kalau sosialisasi terkait akan adanya kegiatan pemasangan patok itu sudah pernah dilakukan di Desa Awo yang dipusatkan di situ, bahkan dua malam saya sosialisasi di Desa Awo,"kata Jamaluddin
Aspirasi diterima oleh H. Sudirman Meru, H. Muh. Yunus Panaungi, Andi Bakti Werang, Haeruddin.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, sebagai ketua penerima aspirasi, H. Sudirman Meru menuturkan bahwa penjelasan pihak kehutanan Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kalau pematokan yang ada di kawasan itu hanya sebagai batasan kerja wilayah yang akan direhabilitas demi untuk pencegahan banjir dari hulu yang selama ini sering terjadi banjir bandan di Keraa dan Pitumpanua.
"Kesimpulannya, pematokan, tidak ada niat dari kehutanan untuk mengambil alih tanah masyarakat atau menyerahkan kepada perusahaan lain, masyarakat tetap mengolah lahan tersebut seperti biasanya. PT. PALLET disitu hanya hadir sebagai pemberdayaan CSR nya saja. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terkait dengan pematokan tersebut," tambahnya
Laporan:Muhlis
Tags:
Pemerintahan