INFOCHANELNASIONAL.COM,WAJO--- Rapat Expose Perda Inisiatip Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, terkait dengan usulan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLPPB) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19. Jumat, 10/07/2020, pukul 14.00 wita.
Sebagai Pengkaji naskah akademik Perda Inisiatif Komisi II, dibawakan langsung oleh Ketua tim Wajo Institute, Muh. Ahsan, yang mendapat Amanah untuk melakukan pengkajian naskah Akademik Perda inisiatif .
Rapat dipimpin langsung oleh ketua Komisi II, H.Sudirman Meru, yang di dampingi oleh Sekertaris Komisi II H.Suryadi Bohari. Turut Hadir dalam Expose tersebut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wajo, H. Firmansyah Perkesi, Kepala Dinas Pertanian Muh. Ashar, Kabag Hukum Pemda diwakili oleh Samsinar, Ketua BPN Kabupaten Wajo diwakili oleh Erwin Saputra, dan Bayu Utomo dari bagian legislasi DPRD Kabupaten Wajo, serta tim ahli Wadjo Insitute, Ardiyansah Rahim.
dan Anggota komisi II lainnya yang hadir adalah H.Muh. Risaldi, Mursalim, Herman Arif dan Andi Bakti Werang.
Ketua Komisi II, H. Sudirman Meru, menerangkan kalau Perda ini sangat penting, disamping amanah dari Undang-undang No. 41 Tahun 2009 juga merupakan salah satu Rujukan Persyaratan untuk mendapatkan bantuan secara maksimal dari Kementerian Pertanian untuk pengembangan pertanian di Kabupaten Kota, tuturnya
"Perda inisiatif Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLPPB) dari Komisi II, mudah-mudahan segera dilahirkan agar bisa bermanfaat bagi masyarakat petani,"harapnya (Adv)
Editor:Muhlis