INFOCHANELNASIONAL.COM,WAJO---Unit Resmob Polres Wajo yang di back up Resmob Polresta Mamuju, Polda Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil mengamankan seseorang diduga pelaku penipuan dan penggelapan sepada motor. Selasa, (21/07/2020)
Terduga berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Jalan Ranggong, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Terduga berinisial AB (30) pekerjaan wiraswasta, dari jalan Belibis Sengkang, Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.
Paur Humas Polres Wajo, IPDA Ami Suandi, menjelaskan kalau terduga sebelumnya telah berpura-pura memimjam motor korban, namun tidak dikembalikan, melainkan dibawah lari ke Kota Mamuju, sehingga dilaporkan ke Polisi, kejadinnya pada 15 Juli 2020 kemarin, sekitar jam 14.00
"Kami dari pihak Polres Wajo sudah mengintrogasi terduga dan benar terduga AB mengakui telah melakukan penipuan dan penggelapn terhadap korban dengan cara berpura pura meminjam motor korban untuk digunakan membeli sesuatu keperluan pribadi di rumah selama kurang lebih 1(satu) jam, namun pelaku tidak mengembalikan kepada korban melainkan pelaku membawa kabur motor tersebut ke kota Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat,"terang IPDA Ami Suandi
Kini pelaku bersama 1 (satu) unit motor mio saul yamaha warna merah hitam dengan no.pol DD 2942 MA, telah dibawah ke Mapolres Wajo, untuk penyidikan lebih lanjut. (Itho)
Editor:Muhlis