INFOCHANELNASIONAL.COM,WAJO---Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo yang dikepalai oleh Pelaksana Tugas, Ptl. Dra. Dahniar Gaffar kembali memberi penjelasan, terkait pelayanan. Jumat 10 Juli 2020.
Penjelasan ini terkait dengan pelayanan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo yang dianggap lambat merespon. Padahal berkas yang dibutuhkan di Disdukcapil mendesak (Emergency) untuk dipakai, namun tidak ada kepastian apakah dikerjakan atau tidak.
"Kami sampaikan bahwa permintaan proses pembuatan dokumen melalui Telegram per tanggal 7 Juli 2020, ada sekitar 10.000 chat yang masuk, sehingga terhitung tanggal 8 Juli 2020, kami lembur selama 3 hari seminggu," kata Dra. Dahniar Gaffar.
Dikatakan kalau hari Senin, Rabu dan Jumat merupakan waktu lembur disana, disamping itu juga telah membuka layanan langsung dengan protokol kesehatan dan diberikan 75 antrian setiap harinya.
"Adapun yang emergency, kami tetap memberikan prioritas sepanjang melampirkan bukti bahwa dokumen tersebut penting untuk digunakan," terang Dra. Dahniar Gaffar.
Lebih lanjut dia (Dahniar) menjelaskan kalau terkait dengan pemberitaan tersebut diatas, dia sudah konfirmasi dengan pejabat dan staf yang ada di Disdukcapil dan ternyata yang bersangkutan tidak mengerti dokumen apa yang dia urus dan mungkin bingung karena sering datang di Kantor mengurus dokumen orang lain.
Editor:Muhlis
Tags:
Pemerintahan