INFOCHANELNASIONAL.COM,WAJO--Unit Resmob Polres Wajo bersama Unit Reskrim Polsek Keera, yang dipimpin oleh Dantim Resmob Aiptu Agus Suprianto, berhasil mengamankan yang diduga pelaku pencurian mesin traktor di Desa Pojepe, KecAMATAN Keera, KabUPATEN Wajo. Senin, 03 Agustus 2020, sekitar pukul 18.30 wita
Sebelumnya Polsek Keera menerima laporan kejadian Minggu tanggal 02 Agustus 2020 sekitar pukul 03.00 wita di Dusun Jonga-jonga Desa Awota, Kecamatan Keera Kabupaten Wajo.
Paur Humas Polres Wajo, Ipda Ami Suandi, yang dikonfirmasi oleh media infochanelnasional.com, membenarkan adanya terduga pelaku pencurian mesin traktor ditangkap, pada Senin kemarin, terangnya
"Terduga bersasal dari Desa Lalliseng, Kecamatan Keera, bernama Hamka (30 ), pekerjaan petani, dan terduga mengambil mesin traktor di bawah kolom rumah kayu di daerah persawahan. Berdasarkan hasil keterangan terduga mengakui sudah dua kali melakukan aksi pencurian, di wilayah hukum Polsek Keera,"kata Ipda Ami Suandi
Ipda Ami Suandi menambahkan bahwa, lokasi yang menjadi tempat pencurian, di Dusun Jonga-jonga, Desa Awota, Kecamatan Keera, dan Dusun Poleko, Desa Lalliseng, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, barang bukti sudah dijual, kini Hamka dibawah ke Polsek Keera, untuk penyidikan lebih lanjut (Itho)
Editor:Muhlis