INFOCHANELNASIONAL.COM,WAJO-----Operasi Yustisia penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Polres Wajo, dalam rangka Ops Aman Nusa II Tahun 2020. Senin,14/09/2020, pukul 20.30 wita.
Operasi itu mengambil tempat di depan Posko Terpadu Covid19 Kabupaten Wajo di jalan Mesjid Raya Sengkang, serta di Cafe dan rumah bernyanyi dan tempat Keramaian)
Ops Aman Nusa II Tahun 2020 melibatkan Pemda Kabupaten Wajo dan Kodim 1406 Wajo Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid19 di wilayah Kabupaten Wajo.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Iptu Andi Amiruddin, selaku Padal Tim 1 bersama Personil Polres Wajo dan Satpol PP, melakukan Patroli dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dengan melakukan operasi masker di Jalan Mesjid Raya Sengkang dengan sasaran pengendara roda 2, roda 3 dan roda 4 yang tidak memakai masker.
Iptu Amiruddin menjelaskan bahwa Personil Tim 1 Posko Terpadu Covid19 Kabupaten Wajo bersama Satpol PP Dan Kodim 1406 Wajo melakukan penindakan kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, mendapat teguran lisan, penandatangan surat pernyataan dan sanksi sosial berupa memungut sampah dan menghafal pancasila, terangnya
"Adapun masyarakat yang medapat sanksi pada kegiatan operasi itu berjumlah 66 orang dengan membuat surat pernyataan,"kata Iptu Amiruddin
Lebih lanjut menjelaskan bahwa setelah di didepan posko terpadu melakukan operasi, dilanjutkan Ke Cafe Rumah Tua dan rumah bernyanyi beringin, personil Tim 1 Posko Terpadu Covid19 Kabupaten Wajo, memberikan himbauan kepada para pengunjung agar slalu menerapkan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (Itho)
Editor:Muhlis
Tags:
Pemerintah