Polres Maja Terus Berikan Edukasi Penerapan Prokes


 INFOCHANELNASIONAL.COM, Majalengka - Tak bisa dipungkiri, sampai dengan hari ini jumlah penyintas Covid-19 masih terus bertambah. Diperlukan semangat kebersamaan dan komitmen dari semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan meminimalisir penyebaran virus berbahaya tersebut.


Satgas Gabungan yang terdiri dari personel Polsek Maja bersama Koramil terus bergerak memberikan edukasi terkait dengan disiplin protokol kesehatan menyasar semua lapisan masyarakat serta lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpul seperti pasar, fasilitas pelayanan umum hingga warkop dan caffe.


Hari ini, Satgas gabungan kembali mensosialisasikan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pasar Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka, dengan sasaran tempat di pasar tradisional Maja.


Petugas gabungan menggelar public address, menyampaikan tentang kewajiban warga dan pengunjung untuk selalu mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan air mengalir dan menjaga jarak aman. Bukan itu saja, petugas juga membagikan masker gratis serta memberikan teguran tertulis dan sanksi sosial bagi warga yang kedapatan melanggar prokes. Selasa (16/02/21).


Kanit Sabhara Polsek Maja Polres Majalengka Bripka Uruna yang kebetulan memimpin kegiatan tersebut menegaskan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari  Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) sekaligus implementasi pelaksanaan program Majalengka Bermasker.


“Seluruh sumberdaya kita kerahkan untuk menertibkan, mendisiplinkan  dan menggugah kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan. Bagi yang melanggar tentunya ada sanksi yang diberikan baik teguran tertulis maupun sanksi sosial” Tegas Bripka Uruna.


Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Maja IPTU Asep Saepudin menambahkan “Dalam pelaksanaanya tetap mengedepankan sikap humanis” Imbuhnya.


Sumber : Humas Polres Majalengka

Editor : Dewo SeptiaCandra

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama