Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona, Ini Aksi Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu Bersama Tim Gugus


 INFOCHANEL NASIONAL | LABUHANBATU - Cegah penyebaran Covid-19, Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan penyemprotan desinfektan dan membagikan masker diseputaran Kota Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Selasa (9/2/2021) Sekitar Pukul 09.00 WIB.


Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto, S.H., mengatakan,  pihaknya melakukan penyemprotan desinfektan dan berbagi masker ini bersama dengan Tim Gugus Tugas dan juga Pemerintah Panai Tengah, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di Wilayah Hukum Polsek Panai Tengah agar masyarakat dapat memahami serta mematuhi Protokol Kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.


Adapun lokasi yang dilakukan penyemprotan desinfektan adalah seputaran Kota Labuhan Bilik dengan sasaran Jalan Sudirman, Jalan Gembira, Jalan Kartini, Jalan Laksana, Kantor Polsek Panai Tengah, Kantor Koramil 04 Labuhan Bilik, Kantor Penggadaian Labuhan Bilik, Kantor Pos Labuhan Bilik, Kantor Kelurahan Kota Labuhan Bilik dan juga Kantor Teras Labuhan Bilik.


“ Kita melakukan Penyemprotan desinfektan dengan menggunakan Mobil Pemadam Kebakaran di seputaran Jalan Kota Labuhan Bilik sedangkan untuk sekitar perkantoran kita melakukan dengan penyemprotan secara manual, ” ungkap Kapolsek.


Dengan kegiatan penyemprotan desinfektan dan berbagi masker tersebut Masyarakat Kecamatan Panai Tengah mengucapkan terimakasih kepada Polri khususnya Polsek Panai Tengah, Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Pemerintah Kota Labuhan Bilik.


“ Terimakasih kepada pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, dan kami menyambut baik upaya memutus penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah kecamatan Panai Tengah ini, ” ucap perwakilan masyarakat.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto, S.H., Danramil Labuhan Bilik diwakili Peltu Paisal Manurung, Camat Panai Tengah Lolotan SIP, Ka Lapas Labuhan Bilik diwakili Aripin, Waka Polsek Panai Tengah IPTU A Umri Nasution, Kapus Labuhan Bilik diwakili Nedi Syahputra, Personil Polsek Panai Tengah, Personil Koramil 04 Labuhan Bilik, Personil Damkar, Personil BPBD Panai Tengah, Pegawai Puskesmas Labuhan Bilik, Pegawai Lapas Labuhan Bilik dan Organisasi Pemuda Pancasila.   (Unedo Simangunsong)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama