Jalan Dari Anggaran Dana Desa Amburadul, Elemen Masyarakat Lapor Ke APIP





Lampung Timur -infochanelnasional.com-- Seyogyanya, Pembangunan pada tingkat Desa menjadi lebih baik, dengan penggunaan Dana Desa (DD) memberikan manfaat bagi masyarakat, baik kualitas hidup, ataupun kesejahteraan masyarakatnya, bukan malah sebaliknya


Harapan dari pemerintah pusat menggelontorkan program bernama Dana Desa, untuk meningkatkan pembangunan desa, namun sayang justru sebagian pihak menjadi program Dana Desa untuk mencari keuntungan pribadi.


Terkait Itu,  salahsatau elemen masyarakat Gerakan Cinta Lampung Timur (Genta) Selasa, (09/02/21).Kepada sejumlah wartawan, Ketua Genta Lampung Timur Fauzi Ahmad menyampaikan bhawa  masih ada beberapa oknum kepala Desa yang secara sengaja bermain-main dengan anggaran Dana Desa, ucapnya

Faktanya, tahun anggaran 2020 telah berakhir dan tim monitoring Kabupaten pun telah melaksanakan tugasnya diakhir Januari 2021, tetapi masih juga ada beberapa Desa yang belum merealisasikan pembangunan fisik, sementara anggaran telah dicairkan 100 persen.


Fauzi juga menyampaikan kalau  ada niatan kurang baik oknum kepala desa, ada apa kok belum juga dilaksanakan pembangunanya, sementara uang DD sudah dicairkan 100 persen, tuturnya

"Karena itu kami masyarakat pecinta Lampung Timur melalui LSM Genta akan melaporkan indikasi korupsi DD tahun 2020," tegas Fauzi Ahmad.


Pada bagian lain Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Timur, Heri Antoni. 

Heri Antoni, membenarkan realisasi anggaran DD untuk Kabupaten Lampung Timur sebesar Rp.278,517,033,000. telah dicairkan 100 persen di bulan November 2020 silam. 


Diantaranya, Desa Sadar Sriwijaya Kecamatan Bandar Sribawono. Desa Trimulyo dan Desa Giri Kelopo Mulyo Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur.(Berlian)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama