INFOCHANELNASIONAL.COM Lampung Timur--Setelah sekian lama kosong, akhirnya kursi Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur akan diduduki oleh Nawawi Iskandar.
Sekertaris DPRD Lamtim Yusmar Sirya mengatakan, kekosongan kursi salah satu wakil ketua DPRD Lamtim tersebut terjadi karena Wakil Ketua yang sebelumnya (Yusran Amirullah) ikut dalam perhelatan Pilkada 2020 lalu.
Namun kemarin Bagian Sekertariat DPRD Lamtim sudah menerima surat Pengajuan SK Perubahan Wakil Ketua DPRD kabupaten Lamtim periode 2019-2024 dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem.
Dalam surat DPP Partai NasDem No. 1-KPTS / DPP-NasDem / I / 2021 disebutkan perihal Perubahan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung Periode 2019-2024 dari Partai NasDem dengan susunan Wakil Ketua DPRD atas nama Nawawi Iskandar, SE dan Faisal Risa jadi Ketua Fraksi," ungkapnya.
Masih dikatakan, SK Perubahan Wakil Ketua DPRD kabupaten Lamtim periode 2019-2024 dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem tersebut sudah kita disposisi ke Ketua Dewan dan selanjutnya nama wakil pimpinanan tersebut akan kita sampaikan ke Gubernur Lampung melalui Bupati Lamtim. Setelah ada surat putusan dari Gubernur maka DPRD Lamtim akan melakukan Banmus penjadwalan paripurna pelantikan terhadap wakil ketua DPRD yang telah ditunjuk,ungkapnya.
(Berlian)