INFOCHANELNASIONAL.COM, Majalengka, Satgas Covid 19 tingkat Polres Majalengka terus laksanakan penertiban protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Majalengka, Polsek Cingambul bersama Muspika melaksanakan Ops Yustisi di jalan raya depan Polsek Cingambul, Rabu (17/2/2021).
Satuan gugus tugas Kecamatan Cingambul yang terdiri dari Polsek Cingambul, Koramil, Satpol Kecamatan Cingambul lakukan operasi ops Yustisi dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan jumlah penyebaran Covid 19 di Kabupaten.
Dengan cara melakukan himbauan-himbauan yang di berikan oleh petugas di harapkan masyarakat dapat menaati lagi aturan-aturan protokol kesehatan yang di berlakukan. Dari penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di terapkan dalam melakukan aktifitas.
Bagi masyarakat yang melanggar pun dilakukan penindakan secara tegas dengan pemberian sangsi-sangsi. satgas Covid 19 Kecamatan Cingambul telah memberikan teguran lisan sebanyak 15 orang, sangsi sosial 12 0rang dan sangsi fisik sebanyak 3 orang.
Dari hasil Ops Yustisi ini pelanggar protokol kesehatan masih terbilang cukup banyak, di harapkan kedepannya masyarakat lebih disiplin lagi dalam menjalankan protokol kesehatan. Karna apabila masyarakat tidak ikut serta dalam penanganan Covid 19, pelanggar PPKM semakin terus meningkat, ungkap kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek AKP Udin Saepudin.
Laporan: Dewo SeptiaCandra
Editor: Muhlis