INFOCHANEKNASIONAL.COM, Ratusan warga dari keluarga Abdul Hamid cs dan kuasa hukum nya seruduk kantor Bupati Wajo, menuntut keadilan agar pemkab Wajo mengembalikan atau ganti rugi tanah milik Abdul Hamik yang kini telah menjadi lahan Pasar Tancung. Senin,22/02/2021
Abdul Hamid cs datang bersama kuasa hukumnya dan ratusan keluarganya memaksa bertemu Bupati Wajo, namun karena Bupati ada tugas di Jakarta, pendemo akhirnya diterima oleh Sekda, Asisten 1, Kadis PU, Kabag Hukum dan pihak BPN Wajo
Setelah melalui proses mediasi di ruang rapat kantor Bupari Wajo, Sekda Wajo bersama pihak BPN Wajo, sepakat turun meninjau ulang dan melakukan pengukuran batas, untuk mengetahui apa masuk atau tidak tanah Abdul Hamid di lahan Pasar Tancung.
Rahmat kepada infochanelnasional.com, saat diwawancarai mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Wajo, telah memediasi kasus ini, sehingga ada kesepakatan akan melakukan peninjauan ulang lahan pasar tancung, ucapnya
"Besok Sekda Wajo bersama pihak Badan Pertanahan Nasional( BPN) Wajo, akan turun ke lokasi Pasar Tancung, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, melakukan peninjauan ulang, yang anggapan kami tidak masuk dalam lokasi sertifikat lahan pemerintah, dan kalaupun masuk maka akan menempuh jalur hukum di Polres wajo, namun jika tidak masuk maka persoalan ini akan diselesaikan secara kekeluargaan,"tutupnya
(Muhlis)