INFOCHANELNASIONAL.COM, Wajo - Polsek Tempe Polres Wajo melaksanakan operasi yustisi dengan penegakan Protokol kesehatan di tempat-tempat hajatan pernikahan, salah satunya di Jl.Lembu dan Jl.Veteran Sengkang Kabupaten Wajo. Jumat (12/2/2021), Pagi.
Operasi Yustisi dilaksanakan pada tempat-tempat hajatan pernikahan sekaligus mengingatkan kepada pemilik hajatan agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan menjalankan 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak).
Giat Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempe Akp Saifullah Syan, SH dan beberapa orang personilnya.
Kapolsek Tempe Akp Saifullah Syan, SH menjelaskan bahwa Sasaran operasi yustisi kali ini yakni tempat-tempat hajatan dimana untuk mereka kita ingatkan masalah Protokol Kesehatan.
Ia menambahkan, Operasi Yustisi ini untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan tempe Kabupaten Wajo.
“Harapan kami terhadap pemilik hajatan dan masyarakat agar selalu mematuhi arahan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam setiap adanya hajatan dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan tempe kabupaten wajo ini segera berakhir”, tutup Akp Saifullah Syan, SH. (tmp)