INFOCHANELNASIONAL.COM, Wajo –Polsek Penrang Polres Wajo terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dengan benar sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan gencar melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker dengan pemberlakuan sanksi sosial di beberapa titik strategis di wilayah kecamatan Penrang kabupaten Wajo,Kamis (18/02/2021
Dalam pelaksanaan operasi yustisi yang di lakukan oleh Aiptu Musyarif bersama Briptu Dahlan menyayangkan masih saja ada warga yang tidak patuh protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker sehingga perlu dilakukan tindakan tegas yaitu sanksi berupa Push up.
"Kami terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dengan benar sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19,Padahal setiap kali menggelar operasi yustisi pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan,” Ungkap Aiptu Musyarif. (Humas Polres Wajo)