INFOCHANELNASIONAL.COM---Kembali DPRD Kabupaten Wajo menerima aspirasi adanya dugaan pemotongan dana dari BOP Pesantren, TPQ, yang mengalir Ke Oknum Pejabat Kantor Kementerian Agama, Kabupaten Wajo. Jumat,05/03/2021.
Pelita Hukum Independen Indonesia (PHI) dalam suratnya ingin mempertanyakan dugaan pemotongan dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dari sejumlah pengelola TPQ, MDT dan Pondok Pesantren di Kabupaten Wajo, yang diduga dilakukan oknum pejabat di Kantor Kementerian Agama, Kabupaten Wajo.
Aspirasi diterima oleh Anggota DPRD Kabupaten Wajo, H. Mustafa, H.Suriadi Bohari, Andi Sumange Alam, dan hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, H.Anwar Amin bersama Kepala Seksi Pondok Pesantren, Yusuf
Ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman, di ruang aspirasi bahwa datanya lengkap dan temuan pemotongan BOP untuk Taman Pendidikan Qur'an, juga ada temuan sebelum covid, dan menemukan bukti dari beberapa TPQ adanya pungutan dengan nilai bervariasi dari Rp. 1,5 juta , Rp.1,7 juta , dan Rp.2. 500.00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk BOP bantuan covid dan yang sebelum covid lebih tinggi lagi, yaitu Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) , terangnya
"Modus yang kami temukan ada di ijin operasional untuk meminta dana itu, karena TPQ yang berhak menerima BOP adalah yang punya ijin operasionalnya. Dari seluruh TPQ, hanya satu yang memegang aslinya ijin operasional, yang lain hanya foto copy,"kata Sudirman
Sudirman meminta kepada pejabat Kemenag Kabupaten Wajo dalam hal ini Kakan Kemenag Kabupaten Wajo bersama Kasi Pondok Pesantren untuk mengakui kalau benar meminta setoran, jika tidak akan segerah melaporkan kasusnya ke kejaksaan bahkan sampai ke tingkat Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan.
Yusuf selaku Kasi Pondok Pesantren memohon maaf dan mengakui jika dia yang melakukan danmerasa khilaf, ucapnya
Sementara Kadir Nongko merasa lega mendengar pengakuan Yusuf, karena sudah mengakui kesalahannya, namun dia geram dan marah besar ke Kepala Kantor Kementerian Agama, Kabupaten Wajo, Anwar Amin, karena tidak mau mengaku dan mau cuci tangan dan melimpahkan kesalahan ke anak buahnya .
Guru mengaji menangis dipotong uangnya, dan kenapa kesalahan ini hanya dibebankan ke Yusuf dan Waris saja, teganya pimpinan , seharusnya dia harus bertanggungjawab kalau tidak mau mengaku keluar dari ruangan ini saya langsung melaporkan,"tegas Kadir
Diakhir pertemuan melahirkan suatu kesepakatan bahwa semua dana yang pernah diambil dari para guru mengaji akan dikembalikan, dan akan mengundang semua TPQ untuk membahas hal itu diungkap oleh Ketua PHI Wajo, Sudirman, SH,MH
Laporan:Muhlis