INFOCHANELNASIONAL.COM, Banyuasin---Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Selatan setelah mengetahui adanya gajah liar yang menghancurkan lahan warga di Kabupaten Banyuasin, Kecamatan Muara Padang Jalur 21. Langsung melakukan kegiatan monitoring gajah liar, dan penggiringan untuk dikembalikan ke hutan lindung Muara Padang Sugihan jalur 21 Minggu (07-03/-2021).
Merius dari Dinas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Selatan, Saat diminta keterangan oleh awak media infochanelnasional.com mengenai gaja tersebut melalui pesan Watsapp peribadi nya, dia mengatakan asalnya gajah liar tersebut dari jalur 23 , terus digiring ke hutan lindung oleh masyarakat.
"Mungkin karena bukan kelompok dia, gajah yang ada di 21 itu, ingin kembali lagi ke kelompoknya yang ada di jalur 23," jelasnya.
Ada pun yang ikut serta dalam melaksanakan kegiatan monitoring ini, yaitu KSDA,Polsek, Camat, kades-kades desa penyangga,yang desanya berdampingan dengan hutan lindung.
Dalam kegiatan monitoring gajah liar masyarakat juga ikut serta dalam kegiatan itu," terangnya
Tambahanya bahwa sudah satu bulan kurang lebih di hutan lindung 21, untuk saat ini baru sebatas monitor dan pengawasan, sesuai perintah dari balai. "Ini mau dikembalikan lagi ke kelompoknya ,tapi belum berhasil, kami akan terus berusaha demi kenyamanan masyarakat terkusus warga sekitar," pungkasnya.
(Rendi)