Bupati Wajo Menyerahkan LKPJ Tahun 2020


 INFOCHANELNASIONAL.COM,Wajo---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, melaksanakan Rapat Paripurna Terkait  Laporan  Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Wajo (LKPJ) Tahun 2020, yang dilakukan satu kali  dalam satu tahun. Senin, (11/04/2021)


 Membuka acara rapat, ketua DPRD Kabupaten Wajo, H. Andi Alauddin Palaguna, menyampaikan kalau LKPJ Bupati Wajo Tahun 2020 merupakan kewajiban konstutisional yang harus dilaksanakan, karena pada hakekatnya merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan dan penghitungan  APBD yang mencakup kinerja kepala daerah dalam bentuk laporan, tuturnya


Sementara Bupati Wajo, H. Amran Mahmud, menyampaikan ada tiga sektor pendapatan daerah  Tahun 2020, yang sah dengan  capaian 98,70%, terdiri dari pendapatan hibah, dana bagi hasil pajak Provinsi dan Pemerintah daerah, dana penyesuaian dan otonomi khusus, dana bantuan Provinsi dan pemerintah daerah lainnya, paparnya




"Adapun belanja daerah tahun 2020, dengan capaian sebesar 96, 87 %.  Belanja tidak langsung dengan capaian sebesar 96, 25% , terdiri belanja pegawai dan hibah, belanja bantuan sosial, dan belanja bagi hasil. Adapun belanja langsung yang menyumbang kontribusi dalam capaian kinerja dengan menyumbang capaian sebesar 97,69 %,"jelasnya di hadapan rapat paripurna


Diakhir acara Bupati  Wajo menyerahkan LKPJ nya yang diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Wajo, H.Andi Muhammd Alauddin Palaguna

(adv)

Editor:Muhlis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama