Infochanelnasional.com---Banyuasin--Terkait mengenai dugaan Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi APBDes GAKIN Desa Sumber Mekar Mukti, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan yang di anggarkan melalui Dana Desa senilai Rp.35,000,000, dan bangunan fisik lainnya senilai Rp.418.000.000 (empat ratus delapan belas juta rupiah) yang dibuat sang kepala desa fiktif berbau koropsi karna belum tersalurkan," Senin (26/4/2021).
Sepriadi selaku Ketua LSM Resimen Masyarakat Miskin Banyuasin melaporkan ke Kejari Banyuasin agar dapat melidiki peroyek tersebut karna dari beberapa lembaga seperti BPD dan setruktur dalam desa tersebut tidak lagi menjadi kontrol kinerja kepala Desa.
Maka dari itu Sepriadi selaku ketua LSM Masyarakat Miskin Banyuasin meminta pihak kejari agar memanggil sang kepala desa Sumber Mekar mukti untuk di periksa agar perogram bantuan dari pemerinta terlaksana dengan baik.
Melalui pesan Watsapp milik peribadi nya sepriadi juga mengatakan saya berharap kepada kejari Banyuasin agar bisa melidiki dan memproses sang kepala desa dengan Profesional dengan hukuman yang setimpal sehingga tidak ada lagi tindakan korupsi di Banyuasin ini,"harapnya.
Karna Negara memberi anggaran kepada Desa Bukan untuk memperkaya diri, anggaran itu di peruntukan untuk Desa bukan untuk kepala Desa atau pun setruktur nya, itu uang rakyat dan untuk rakyat,"katanya.
Sepriadi Ketua LSM Masyarakat Miskin Banyuasin memintah agar kepala Desa kedepan nya untuk transparan dalam pengunaan Dana Desa dan untuk para BPD agar bekerja sesuai dengan tugasnya sebagai pengawas para Kades sehingga terciptalah kenerja yang Profesional yang berguna bagi masyarakat dan tidak ada lagi tindakan korupsi," pesannya.
(Rendi)