INFOCHANELNASIONAL.COM, Banyuasin---Sebelumnya sempat heboh adanya dugaan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Realisasi APBDes Desa Sumber Mekar Mukti, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan, mengenai bantuan dukungan pelaksanaan program pembangunan Rehab Rumah Tidak Layak Huni GAKIN yang di anggarkan melalui Dana Desa senilai Rp. 35,000,000 ( tiga puluh lima juta rupiah) diduga berbau Korupsi. Sabtu (17/4/2021).
Karena diduga tidak ada Fisik, sehingga bantuan Dukungan Pelaksanaan Program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni GAKIN senilai Rp.35,000,000, dalam Laporan APBDes 2020 sudah dibelanjakan, yang dananya bersumber dari Dana Desa tahun 2020.
Menanggapi berita tersebut Sepriadi Ketua LSM Resimen Masyarakat Miskin Banyuasin di tempat yang berbeda melalui pesan watsapp milik peribadinya mengatakan.
Apoujiku...yang jelas banyak sekarang dugaan dana desa di korupsi oleh para oknum Kades, sedangkan para perangkat desa diam saja, apalagi BPD, sebagai dewan di desa tidak ada pengawasan terhadap kinerja Kades, tuturnya
" saya harap semua ini harus kita bongkar, kita viralkan dan kita laporkan kepada para penyidik. Apa lagi ini terjadi di desa kita. Ingat jangan pernah ada oknum yang mau 86 kan ini kasus," tegas Sapriadi
Lanjut Sapriadi, kalau secepatnya dilaporkan pada Kejari atau ke pihak Inspektorat Banyuasin, biar ditindaklanjuti agar masalahnya cepat selesai. Dan juga viralkan biar tidak ada lagi kejadian seřupa oleh oknum
(Rendi)