INFOCHANELNASIONAL.COM, WAJO---Dalam rangka mendorong penerimaan PAD Kabupatn Wajo dari Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sulsel pada Triwulan pertama Tahun 2021. Jumat 30 April 2021. Komisi II DPRD Wajo bersama dengan Kepala BPKAD Kabupaten Wajo melakukan kunjungan ke Badan Pendapatan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan. Di Jl.A.Pangeran Pettarani Makassar. Untuk melakukan komunikasi terhadap optimalisasi dana transfer DBH tersebut.
Rombongan Komisi II dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II H. Sudirman Meru, dan anggota lainnya yang hadir, H.A.Witman Hamzah, Herman Arief, A.Bakti Werang, Mursalim, Andi Sarwan, dan H.A.Rasadi. Turut hadir pula Kepala BPKAD Armayani dan Rahmaini dari Sekertariat DPRD Wajo.
Rombongan Komisi II diterima oleh Kabid PAD Dispenda Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Darmayani didamping oleh beberapa Kasubdib yang hadir. Dalam pertemuan itu ada beberapa hal yang dikomunikasikan oleh Komisi II DPRD Kabupaten Wajo .
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, Ir. H.Sudirman Meru, kepada wartawan menginformasikan hasil koordinasi atau konsultasinya di Bapenda Provinsi Sulsel, terkait penyaluran DBH pajak dari Provinsi Triwukan 1. Sesuai penjelasan dari Kabid PAD Provinsi , bahwa mekanisme penganggaran DBH pajak dianggarkan ssampai dengan bulan September ditambah triwulan 4 Tahun sebelumnya sampai bulan April 2021 ini. Dan yang sudah disalurjan ke Kasda Kabupaten Wajo baru perhitungan DBH Oktober Tahun 2020, sedangkan Bulan Nopember dan Desember 2020 sementara proses dan diupayakan realisasi sebelum Idul Fitri, terangnyaSelanjutnya
"Untuk Triwulan 1 Tahun 2021, akan disalurkan secara bertahap dengan memperhatikan kemampuan keuangan Pemprop, Hal senada juga disampaikan Kabid Perbend BKAD Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Boby, kalau pihak Bapenda Propinsi Sulsel berupayah mengoptimalkan pendapatan pajak Propinsi melalui bebebrapa kebijakan bea balik nama kendaran yang berplat di luar wilayah Sulsel, termasuk kebijakan mewajibkan balik nama kendaraan pada saat terjadi transaksi. Juga terkait pemanfaatan air permukaan yang g dimanfaatkan oleh PT. Energy Sengkang dan akan dilakukan pengkajian ulang terhadap tarif yang berlaku saat ini,"jelasnya (adv)
Editor: Muhlis