Lampung timur-info chanel nasional.com--- Selama bulan Ramadhan Tahun 1441 H ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana tetap memberikan pelayanan kepada pasien rawat jalan memberlakukan jam pelayanan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati lampung timur Nomor : /394 /118/10-uk/2021 Tanggal 12 April 2021, tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan 1442 Hijriah bagi pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten lampung timur.
Direktur RSUD Sukadana dr Wayan Widyana, menuturkan pada hari pertama bulan ramadhan ini, pelayanan di RSUD sukadana tetap berjalan seperti biasanya.
Semua pasien yang datang ke Rumah Sakit akan di Skrining untuk memastikan tidak terjadi penularan Covid-19 di Rumah Sakit.
Protokol pencegahan Covid-19 pun lanjutnya, tetap dilaksanakan baik oleh Petugas, Pasien maupun pengunjung yang datang ke RSUD sukadana, dengan semuanya wajib mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan.
Adapun untuk jam pelayanan pada pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB dengan mengikuti hari kerja selama enam hari yakni Senin sampai Sabtu.
Unit Poliklinik yang dimaksud yakni Poliklinik Bedah, Poliklinik Gigi,Poliklinik THT, Poliklinik Penyakit Dalam, dan Poliklinik Anak, terangnya.
Kami atas nama RSUD Sukadana mengucapkan selamat menunaikan Ibadah Puasa 1442 H, semoga di bulan suci ini kita diberikan kesehatan, kesabaran dan selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa, pungkasnya.(Berlian)