WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM----Aliansi Pemuda Menggugat menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Wajo, terkait indikasi penyalahgunaan kewenangan, pemalsuan data penerima Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) yang dilakukan oleh oknum .Rabu,09/06/2021
Jenderal Lapangan Muh.Saenong, yang ditanya secara pribadi oleh media ICN di ruang aspirasi mengatakan kalau ada indikasi dari Oknum TKSK BPNT dan Pendamping PKH yang mengendalikan atau memperdaya Agen untuk mendapatkan keuntungan, ujarnya
Penunjukan Agen Mandiri Link yang dilakukan oleh Oknun TKS dan PKH oleh Bank penyalur . juga adanya oknum ASN dan aparat penegak hukum yang diduga kuat mendapatkan jatah preman ( fee) dari Suplayer penyalur yang konon dikumpulkan oleh salah satu TKSK selaku koordinator," terangnya
Sementara Koordinator aspirasi, Muhammad Akbar, menjelaskan kalau ada 18.000 penerima BPNT Kabupaten Wajo, dan yang hadir menyampaikan aspirasi hanya perwakikan. "Ada temuan BPNT yang pertama ada beberapa KPN yang saldonya nol, dan ditemùkan di semua desa," kata Muhammad Akbar
Ketua penerima aspirasi H. Andi Witman, akan mempertanyakan di pihak terkait apa ada di anggaran APBN, dan dari kelima penyampaian akan ditindaklanjuti ke Komisi terkait, tutrnya
Sementara anggota DPRD Kabupaten Wajo, Elfrianto yang juga hadir menerima aspirasi mengatakan, kalau aspirasi yang disampaikan adalah hal yang sangat baik, tidak lain untuk mensejahterakan masyarakat, dan pasti akan serius mengawal aspirasinya, bukan sekedar wacana saja , dan segera menyampaikan ke Pimpinan dan menindaklanjuti di Komisi terkait untuk memanggil pihak istansi terkait ujarnya di hadapan para aspirator.
Aspirasi diterima oleh Andi Witman, Elfrianto, Marlina, Sulfiah, H. Andi Suleha, Andi Mallelelang.
Laporan: Muhlis
Tags:
Latest News