DPRD Kabupaten Wajo Menerima Aspirasi Dugaan Penyalahgunaan Bantuan BPNT


WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM----Aliansi Pemuda Menggugat menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Wajo, terkait indikasi penyalahgunaan kewenangan, pemalsuan data  penerima Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) yang dilakukan oleh oknum .Rabu,09/06/2021



Jenderal Lapangan Muh.Saenong, yang ditanya secara pribadi oleh media ICN di ruang aspirasi mengatakan kalau ada indikasi dari Oknum TKSK BPNT dan Pendamping PKH yang mengendalikan atau memperdaya Agen untuk mendapatkan keuntungan, ujarnya 



Penunjukan Agen Mandiri Link yang dilakukan oleh Oknun TKS dan PKH  oleh Bank penyalur . juga adanya oknum ASN dan aparat penegak hukum yang diduga  kuat mendapatkan jatah preman ( fee) dari Suplayer penyalur yang konon dikumpulkan oleh salah satu TKSK selaku koordinator," terangnya



Sementara Koordinator aspirasi, Muhammad Akbar, menjelaskan kalau ada 18.000 penerima BPNT Kabupaten Wajo, dan yang hadir  menyampaikan aspirasi hanya perwakikan. "Ada temuan BPNT yang pertama ada beberapa KPN yang  saldonya  nol, dan ditemùkan di semua desa," kata Muhammad Akbar 



Ketua penerima aspirasi H. Andi Witman,  akan mempertanyakan di pihak terkait  apa ada di anggaran  APBN, dan dari kelima penyampaian akan  ditindaklanjuti ke Komisi terkait, tutrnya



Sementara anggota DPRD Kabupaten Wajo, Elfrianto yang juga hadir menerima  aspirasi mengatakan, kalau aspirasi yang disampaikan  adalah hal yang sangat baik,  tidak lain untuk mensejahterakan masyarakat, dan pasti  akan serius mengawal aspirasinya, bukan sekedar wacana saja , dan segera menyampaikan ke Pimpinan dan menindaklanjuti di Komisi terkait untuk memanggil pihak istansi terkait ujarnya di hadapan para aspirator.





Aspirasi diterima oleh Andi Witman, Elfrianto, Marlina, Sulfiah,  H. Andi Suleha, Andi Mallelelang.

Laporan: Muhlis


 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama