WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, melaksanakan rapat tindaklanjut terkait kelangkaan BBM jenis premium. Senin, (21/06/2021) pukul.14.00 wita
Anggota DPRD Kabupaten Wajo, dari Komisi II, Asri Jaya A Latif, berharap kepada seluruh SPBU agar distribusi premium bersubsidi harus dipertegas kembali, karena harapan masyarakat bagaimana fungsi pengawasan pemerintah terhadap BBM bersubsidi, ujarnya
Hal senada juga disampaikan oleh Herman Arif, bahwa distribusi BBM berubsidi harus tepat sasaran.
Pengawas SPBU Asorajang, Kadir Nongko bahwa BBM bersubsidi tidak langka, banyak dijual di Pertamini, kalau langka biar di pertamina tidak ada dijual,
"Ketika nanti Pemerintah dan DPRD hadir untuk membuatkan satu regulasi, terutama teman-teman pertamini jika mereka mau melegalkan usahanya, karena itu juga membuat ekonomi kita hidup di situasi masa Pandemi Covi-19 , tentu kami juga tidak tega jika mereka dihilangkan, mari berbaur agar ekenomi kita di Kabupaten Wajo bangkit,"ungkapnya
Sementara Asisten II Muh.Taufik yang hadir bersama Kabag Ekonomi menjelaskan, kalau tidak ada hak Pemerintah Kabupaten Wajo, untuk melarang atau mengatur penjualan pertamini karena murni aturan dari Pertamina, untuk diketahui publik, Pertamina adalah badan usaha yang diberikan hak oleh negara secara monopoli. "Kami pemerintah Kabupaten melalui Disperindakop hanya punya hak mengukur teranya," terangnya
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, H. Sudirman Meru, kalau keputusan rapat akan melakukan kajian asas manfaat untuk mengeluarkan kebijakan aturan pendistribusian BBM bersubsidi di Kabupaten Wajo,
"Kami undang pihak SPBU dan pihak terkait untuk hadir disini bukan untuk menghakimi tapi mencari solusi yang terbaik, karena mereka juga mengalami hambatan saat melakukan bisnisnya itu dan tadi ada solusi untuk mengkaji dengan baik terkait aturan pendistribusian BBM bersubsidi, agar melahirkan suatu kebijakan yang tidak merugikan SPBU, masyarakat dan pemerintah" tutupnya ( adv)
Editor: Muhlis