Dewan Masjid Indonesia, Bolehkan Sholat Jumat 2 Gelombang Berdasarkan Ganjil Genap Nomor Hp |
Lubuklinggau - Infochanelnasional.com--Himbauan terbaru sholat jumat yang dikeluarkan oleh DEWAN MASJID INDONESIA atau DMI. dimana menjelaskan, Sholat jumat boleh dilaksanakan dimasjid, dengan diberlakukannya 2 Sesi atau dua gelombang berdasarkan GANJIL-GENAP nomer ponsel (HP).
Hal ini tertuang dalam surat edaran tertanggal 16 Juni 2020 yang ditandatangani Ketua DMI, Jusuf Kalla.
Pada poin surat edaran DMI tertuang pemberlakuan dua gelombang pada salat Jumat yakni gelombang 1 pukul 12.00 untuk jemaah yang memiliki nomor ponsel ujungnya genap.
Sedangkan gelombang 2 pukul 13.00 untuk jemaah yang memiliki nomor ponsel ganjil.
mengenai hal tersebut, KH. S. Syaiful Hadi MA'AFI, selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau, melalui ponsel pribadinya, angkat bicara .
menurutnya, pemberlakuan Ganjil Genap berdasarkan Nomer ponsel itu dirasa kurang efektif, karna bisa saja orang menggunakan nomer ponsel lain, atau juga sudah memiliki nomer ponsel lebih dari satu.
"Hal tersebut dirasa kurang efektif, karna bisa saja menggunakan nomer ponsel lebih dari satu. dan akan menimbulkan perasaan perebutan siapa yang lebih dulu masuk sesi satu dari pada sesi kedua" paparnya melalui sambungan telepon seluler. (Jum'at, 13/08/2021).
lebih lanjut, Syaiful Hadi menjelaskan. ada baiknya, menambahkan tempat Ibadah khususnya sholat jumat, contohnya di Gedung olahraga, yang sudah di sterilkan atau dibersihkan hingga siap digunakan untuk melaksanakan sholat jum'at.
"Ada baiknya untuk menambahkan tempat ibadah, contoh gedung olahraga dipakai sementara untuk menjalankan aktivitas sholat, dan yang paling utama adalah Keutamaan Sholat tersebut diwaktu pertama", jelas Ketua MUI Kota Lubuklinggau.
Syaiful Hadi selaku ketua MUI kota Lubuklinggau, juga mengingatkan dan menghimbau masyarakat Kota Lubuklinggau. agar selalu mengikuti himbauan kesehatan dari pemerintah Kota Lubuklinggau, dan menerapkan 5M.
"Selalu jaga kesehatan, jangan lupa menggunakan masker. terapkan 5M, juga ikuti himbauan dari pemerintah guna membantu memutuskan mata rantai penyebaran Wabah virus corona" .
(IQBAL/ICN)