Aspirasi Nelayan Danau Tempe, Ini Solusi Yang Akan Diberikan


 
WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---DPRD Kabupaten Wajo menerima aspirasi  dari Nelayan terkait  larangan mencari ikan di Danau Tempe wilayah Sabbangparu. Selasa,(19/10/2021) pukul.10.00 wita.



Aspirasi diterima oleh Ketua Komisi III Tagwa Gaffar,anggota DPRD Wajo  H.Irfan Saputra, dari Dinas Perikanan ada Kadis Perikanan  Kabupaten Wajo, Nasfari.


Kordinator aspirasi, Hasrullah, menyampaikan kalau mereka mendapat larangan untuk mencari ikan di Danau Tempe, wilayah Kecamatan Sabbangparu, hanya karena menggunakan alat tangkap ikan bernama renreng, sedangkan ada juga yang pakai alat tangkap ikan tongkang tidak dilarang, terangnya.


"Kami mencari hidup untuk keluarga  dan disana masih banyak juga yang melanggar daripada kami, sementara kalau mau pakai jaring (Lanra) yang dianjurkan pemerintah yang  diatur di Perda sangat berpotensi merugikan nelayan karena adanya ikan sapu-sapu (Tokke) yang merusak jaring mereka, tentu kita  ketahui Lanra (jaring ikan)  sangat mahal harganya, paling dipakai tiga kali sudah rusak akibat ikan sapu-sapu (ikan tokke), itulah kami memohon apa solusinya? "kata Hasrullah


Anggota DPRD Wajo, H.Irfan Saputra, kalau meman di Danau Tempe  ada dilema  jika mengikuti aturan pemerintah memakai lanra (Jaring ikan)   sangat merugikan nelayan karena adanya ikan sapu-sapu yang merusak jaring,  kedua bagaimana secepatnya menghilangkan benturan di lokasi Danau Tempe terkait  adanya sesama masyarakat  nelayan yang saling melarang mencari ikan,  makanya kita butuh ketegasan dari istansi terkait, ujarnya 


Ketua tim penerima aspirasi, Taqwa Gaffar, meminta dan berharap kepada Dinas Perikanan agar turun meninjau langsung pada hari Kamis, dan mengundang bersama  nelayan Sabbangparu , Tempe dan Tae, untuk mencari solusi, " Karena yang melarang masyarakat mencari ikan di wilayah Sabbangparu bukan Dinas  Perikanan, dan kasus ini tidak perlu  ditindaklanjuti cukup  dicarikan saja  solusinya oleh Dinas Perikanan, dan satu lagi menjadi bahan kami kedepan bagaimana cara membasmi ikan Tokke, walau harus ada wacana pengeringan  Danau Tempe dengan berkordinasi dengan pihak Bali Besar Pompengan Jeneberang,"paparnya 


Kadis Perikanan Kabupaten Wajo, Nasfari, kepada media ini usai menerima aspirasi saat ditanya bagimana bentuk dan rupa alat tangkap ikan renreng dan bagaimana solusi yang akan dilakukan untuk meredam gesekan para pencari ikan di Danau Tempe, dengan bijak  menjawab pertanyaan wartawan bahwa akan turun meninjau langsung dan memberikan pemahaman yang jelas terkait aturan yang diatur di Perda, dan sebagai  pemerintah tentu sangat tidak bisa melenceng dari aturan, apa lagi memberikan kebijaksanaan yang bertentangan dengan aturan, dan alat tangkap ikan renreng tidak ada dalam Perda yang menganjurkan pemakaiannya, tapi tetap kedepan akan dikaji asas manfaat dan kegunaannya bagi ekosistem biota Danau Tempe, ucapnya


"Meman benar dengan adanya bendung gerak tempe menjadi biologis dari ekosistem Danau Tempe yang  tidak berjalan baik, karena sebelum ada bendungan, danau tempe secara alami ada pengeringan dan  ada waktu banjir. Waktu pengeringan bisa menjadikan tanah subur dan adanya  ketersediaan makanan ikan secara alami yang melimpah jika air sudah naik lagi,"jelasnya
(Adv)
Editor:Muhlis



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama