Aspirasi LSM LAKI terkait tidak ada dikter ahli di RSUD Siwa |
WAJO,INFOCHANELNASIONAL.COM---Adanya keluhan masyarakat terkait Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)Siwa yang tidak memiliki dokter ahli yang menetap ditugaskan di RSUD Siwa.
Terkait masalah itu, LSM Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Wajo, menyambangi DPRD Wajo untuk mempertanyakan apa masalah dan kendalanya, dengan menghadirkan Direktur RSUD Siwa, Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo, Sekda Wajo yang diwakili asisten staf hukum. Adapun dari DPRD Wajo selaku tuan rumah penerima aspirasi, Anggota DPRD Wajo, Asri Jaya A Latif dan Mustari. Senin, (11/10/2021), pukul 10.30 wita.
Ketua LSM LAKI Wajo, Marsose, mempertanyakan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, kenapa tidak ada dokter ahli atau dokter spesialis di RSUD Siwa, apa syarat yang bisa dilakukan agar RSUD Siwa bisa ditingkatkan statusnya dari tipe D ke tipe C, tanya Marsose di hadapan penerima aspirasi.
"Kami ada tuntutan selaku aspirator yaitu Bupati Wajo atau Kepala BKPSDM Wajo, agar segera menempatkan SK dokter ahli sesuai kebutuhan di RSUD Siwa, menyiapkan fasilitas tempat tinggal bagi dokter ahli dan terakhir buat direktur RSUD Siwa, apa kendalanya sehingga banyak pasien dirujuk ke kabupaten tetangga,"tanya Marsose
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, dr.Hj.Sitti Ramlah, kalau saat ini meman dokter ahli ada banyak di Kota Sengkang, beberapa waktu kemarin Kadis Kesehatan sudah menempatkan dokter ahli di RSUD Siwa, tapi tidak ditau kenapa kadang kita punya SK dirubah dari Dinas Kesehatan dan bisa jadi dia ikut keluarganya di Kota Sengkang, atau mungkin RSUD Sengkang yang memberikan rekomendasi untuk sekolah, sehingga ditempatkan di RSUD Lamaddukkelleng Sengkang, paparnya
" Kendala kita karena kekurangan dokter Anestesi, hanya ada satu di Wajo, walau banyak dokter ahli kalau tidak ada dokter anestesi tidak bisa berfungsi kalau mau melakukan operasi, sehingga itulah yang menyebabkan pasien dirujuk ke tempat lain,"jelasnya
Direktur RSUD Siwa, dr. Gusaidi, kalau meman kekurangan dokter, jika dibandingkan dengan fasilitas alat medis yang tersedia tapi karena tidak dokter ahli, maka mubassir saja.
"RSUD Siwa memiliki 4 (empat) dokter ahli, tapi tidak ada yang menetap, walau ada tiga yang SK nya ditempatkan di RSUD Siwa, tetap tidak bisa memberikan pelayanan maksimal. Kendalanya karena kalau dokter ahli bisa berpraktek di tiga tempat rumah sakit, dan kendala lain, karena RSUD Siwa masih tipe D, sesuai aturan Kementerian kesehatan, pelayanan BPJS Kesehatan sangat minim dibandingkan Tipe C, serta tidak ada tempat tinggal untuk dokter ahli,"terang dr. Gusaidi
Kepala BKPSDM, membenarkan di RSUD Siwa tidak ada dokter Anestesi, dan sudah mengirim dokter untuk belajar, juga ada usulan baik kalau kita kontrak saja dokter ahli
Ketua tim penerima aspirasi Asri Jaya A latif, kalau masalah RSUD Siwa, sudah dirapatkan di bagian anggaran, agar bisa dioptimalkan pelayanan, bukan berbicara Tipe D, Tipe C, karena pelayanan tetap harus diperbaiki karena itu masuk standar pelayanan.
"Kami dibagian anggaran sudah membahasnya dan masuk prioritas, cuma meman butuh diskusi untuk menyempurnakan. Dan terima kasih kepada LSM LAKI sudah mengingatkan kami, selaku anggota DPRD dan anggota Banggar dan saya minta Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Siwa, BPKPSDM, lakukan rapat kordinasi apa yang bisa dilakukan untuk Tahun 2022 di RSUD Siwa, sampaikan ke Bupati soal anggarannya , dan kami akan kawal itu,"tutupnya (Lis)
Editor:Muhlis