Dokumen Humas Polres Boyolali |
Boyolali – ICN--Polres Boyolali melaksanakan apel gelar pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Candi 2021 mulai 15 hingga 28 November 2021 di halaman Satreskrim Polres Boyolali, Senin(15/11/2021).
Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Boyolali fokus berupaya menekan jumlah kecelakaan lalu lintas termasuk membuat para pengendara bermotor patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku.
"Untuk Operasi Zebra Candi, titik beratnya kali ini bukan pada penindakan yang bermuara pada penilangan. Namun, lebih kepada menekan angka kecelakaan di jalan raya dan membuat para pengendara kendaraan tertib berlalu lintas," Tegas Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond saat memimpin apel gelar pasukan.
Selain itu, jajaran Satlantas juga mengantisipasi timbulnya gelombang Covid-19 ketiga. Jangan sampai kondisi yang sudah melandai ini kembali naik.
"Belajar dari peristiwa sebelumnya, jangan sampai kondisi Covid-19 yang sudah landai ini kembali meningkat," Jelas Kapolres.
Lebih lanjut AKBP Morry mengungkapkan bahwa fokus operasi kali ini yaitu menekan angka kecelakaan, dikarenakan jumlah kecelakaan selama PPKM level 4 rendah, tetapi sekarang PPKM level 2 kecelakaan malah naik, mungkin disebabkan aktifitas masyarakat sudah mulai normal lagi sehingga kita laksanakan operasi zebra candi.
Sementara itu, data dari Satlantas Boyolali angka kecelakaan sampai Oktober ini mencapai 654 kasus. Lonjakan mulai terjadi sejak Agustus dengan 67 kasus, Juli 78 kasus dan tertinggi pada pada Oktober dengam 85 kasus. Sedangkan tahun lalu angka kecelakaan mencapai 761 kasus dengan kasus tertinggi pada Januari 85 kejadian dan Februari 86 kejadian.
Tak hanya itu, angka pelanggaran lalin juga meningkat. Pantauan dari Kamera Portable Penindakan Kendaraan Bermotor (Kopek) dan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) setidaknya ada 30 pelanggaran yang terjadi tiap harinya. Sayangnya, meski pelanggar sudah mendapatkan surat untuk melakukan konfirmasi pelanggaran, tidak semua mau melapor.
”Ketika terkena tilang elektronik pelanggar akan dikirimi surat untuk konfirmasi dengan tenggat 14 hari. Kalau tidak datang kami koordinasi dengan Samsat untuk pemblokiran. Sayangnya tidak ada kesadaran untuk melakukan konfirmasi itu,” Jelasnya Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni.
Pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya preventif, seperti berkoordinasi dengam dinas perhubungan dan penyedia jasa transportasi. Juga melakukan sosialisasi pada sopir-sopir, anak-anak sekolah yang notabene di bawah umur serta membentuk kelompok masyarakat yang sadar akan keselamatan berlalu lintas. Seperti yang dilakukan pada warga disekitar area blankspot, yakni Tanjakan Tompak, Ampel.
”Jadi warga di daerah blankspot seperti di Tanjakan Tompak, Ampel itu biasa berjaga dipinggir jalan. Jadi ketika ada laka segera lapor ke Lantas Polres Boyolali agar segera ditangani. Selain itu, operasi Zebra Candi juga akan digelar pada 15-28 November mendatang. Sasaran meliputi seluruh potensi gangguang yang menyebabkan kecelakaan, kemacetan, dan lainnya,” Tambahnya.
Operasi Zebra Candi ini menekankan pada upaya preventif yang bersifat humanis dan simpatik. Yakni lebih pada edukasi, sedangkan penindakan penilangan dilakukan melalui Kopek dan ETLE kecuali pelanggaran yang terlihat di lokasi dan berpotensi menimbulkan kecelakaan, bisa ditindak langsung.
“Operasi ini gabungan melibatkan semua fungsi. Kami sebagai leading sektornya, dan akan dibackup dari TNI dan pemda,” Pungkas AKP Yuli.
Rajun/ICN