Bupati Wajo Menyerahkan Ratusan Sertifikat Atas Hak Tanah Nelayan di Kecamatan Keera


 

Buapti saat melakukan Penyerahan Sertifikat Atas Hak Tanah Nelayan (Foto Muhlis )


WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---Dinas Perikanan Kabupaten Wajo melaksnaakan pertemuan tahunan tahun 2021, dirangkaikan sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan dan pembudidaya ikan , juga ada penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah  Nelayan  ( SEHAT)  dari BPN .

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Wajo,Nasfari,  di awal acara  menjelaskan kalau ada  acara dilaksnakan, yaitu penyerahan sertifikat Hak Atas Tanah , Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, tuturnya 

Nasfari juga menjelaskan kalau di Wajo ada 264 Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan diserahkan, bebernya.

"Di Kecamatan Keera, diserahkan  sertifikat sebanyak 207 sertifikat, 107 untuk nelayan dan 100 untuk  Pembudidaya Ikan, " kata Nasfari

Perwakilan  BPN Kabupaten Wajo, Hasanuddin , melaporkan  jumlah sertifikat yang diserahkan ke masyarakat nelayan dan pembudidaya ikan terkhusus di wilayah Kecamatan  Keera ada 207 sertifikat dari 264 sertifikat yang disiapkan di Wajo, tuturnya

Bupati Wajo, H.Amran Mahmud, lebih dulu menyampaikan pentingnya menjaga diri dari viris Corona, yang dampaknya kena kesemua leding sektor, karena anggaran covid banyak sekali biayanya. 

Mari gotong royong  hadapi corona, dengan memiliki daya  tahan tubuh, memiliki anti virus, mari  ikut vaksinasi!!!  agar imun  tubuh kuat dan  jangan percaya berita Hox tentang bahaya vaksin dan sampai bulan ini  kita mau capai 70%  warga sudah tervaksinasi agar wilayah kita aman dan yang tidak mau divaksin akan dikunjungi rumahnya, ujarnya 

"Mari kita gotong royong dan diharuskan para  Camat harus ekstra mengajak masyarakat untuk ikut  vaksin," pintanya

Amran Mahmud juga mengucapkan  syukur atas penyerahan  sertifikat Atas Hak Tanah Nelayan supaya aman tanahnya untuk mencegah sengketa  tanah dan dapat dijadikan sebagai agunan atau pinjaman untuk pengembanngan usaha , dan tentunya  gratis. Tanah yang susah bersertifikat dapat juga menaikkan nilai jual beli tanah karena  ada ada pengakuan dari negara,

Amran Mahmud juga mengajak para nelayan dan petambak ikan   masuk  asuransi perlindungan diri dalam bekerja  di BPJS Ketenagakerjaan, supaya ada perlindungan diri  jika ada  kecelakaan, atau   misalnya ada yang meninggal karena sakit,  ahli waris mendapat santunan Rp.42.000.000 ( empat puluh dua juta rupiah) dari BPJS Ketenagakerjaan dan juga ada asuransi tambak, jjka ada kerugian bisa digantikan , harapnya sambil menutup sambutannya (Muhlis)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama