Para Kades lakukan aksi damai di depan Gedung DPRD Wajo, ( foto Muhlis) |
WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia ( APDESI) Kabupaten Wajo, melakukan aksi damai di Kantor DPRD Kabupaten Wajo, terkait Perpres Nomor 104 tentang rincian APBN 2022 yang mengakomodir BLT masuk 40% dari Dana Desa ( DD) yang dianggap menabrak sistem perencanaan program desa yang berjalan. Kamis, (16/12/2021) pukul 11.00 wita.
Ketua APDESI Kabupaten Wajo, Andi Page, menjelaskan bahwa keadaan desa berbeda namun ada kesamaan sedikit, kalau Perpres Nomor 104 dipaksakan yang mengatur 40% harus yang diglontorkan ke BLT ujung-ujungnya ÅŸalah sedikit disuruh mengembalikan dana jika tidak sesuai , karena yang berhak mendapat jelas warga miskin. " Masa kami mau disandra dengan aturan itu," kata Andi Page
Sementara Kades Tosora, Asri Prasat, kalau merasa pembangunan desa bisa terhambat, dan meman wajib warga miskin mendapatkan bantuan tapi bagaimana jika warga kami tidak capai 40 % warga miskin, bebernya
" Seharusnya desa harus ditunjang jyga dengan bantuan UMKM dan pembangunan Visik yang jugà sangat dinantikan masyarakat . Dan tolong pemerintah pusat mempertimbangkan aspirasi kami terkait Perpres Nomor 104 itu," pinta Asri Prasat.
Sementara Desa Pakkanna, Wikra Wardana, juga berharap kalau Penerbitan Perpres 104 harusnya dibarengi dengan peraturan Kementerian Keuangan, karena seakan terjebak dengan dua aturan. "Kami para Kepala Desa minta dijembatani keberadaan kami maupun lewat pemerintah dan DPRD Wajo atas aspirasi kami, agar bisa cepat mendapat jawaban," pintanya.
Andi Page meminta agar secepatnya memenuhi tuntutan APDESI, jika tidak ada perubahan memohon kepada Bupati Wajo atau pemerintah memberikan perlindungan hukum jika ada warga yang bukan orang miskin mendapatkan BLT, karena pasti ada juga warga yang pura- pura miskin, tuturnya
Ketua Tim Penerima aspirasi , H.Sudirman Meru, mengatakan kalau Surat APDESI sudah sangat bagus namun lebih bagus lagi jika membuat surat juga untuk ke Presiden RI, pintanya
" Saya meminta untuk kembali surat khusus ditujukan ke Presiden terkait Perpres Nomor 104 yang mau direvisi , dan juga menyampaikan ke Komisi 1," harapnya. (( MUHLIS)
Tags:
Latest News