Lewat Siaran Radio, Pilres Sukoharjo Himbau Tunda Piknik dan Tunda Mudik

IPDA Niken sampaikan himbaua lewat radio larangan mudik dan piknik (Foto: Dok humas Polres Sukoharjo)

 

Sukoharjo infochanelnasional.com-- Polres Sukoharjo mulai gencarkan himbauan menunda mudik dan menunda piknik kepada masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru. Polwan Satlantas Polres Sukoharjo dikerahkan untuk melakukan sosialisasi tersebut. 


Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Lantas AKP Heldan Pramoda Wardhana mengatakan, personel Polwan Satlantas Polres Sukoharjo dikerahkan untuk melakukan sosialisasi himbauan tunda piknik dan tunda mudik menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. 


Tak hanya dilaksanakan ditempat-tempat keramaian di Sukoharjo, kali ini sosialisasi dilakukan melalui media Radio SAS FM / TOP FM Solo Baru Sukoharjo, Senin(20/12/2021). 


Dalam kesempatan tersebut, Polwan Satlantas Polres Sukoharjo, Ipda Niken, menyampaikan bahwa penyebaran Covid-19 belum usai.

“Untuk itu kita masih harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” Ungkapnya. 


Ipda Niken juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan dan masyarakat Sukoharjo untuk menunda piknik maupun menunda mudik saat Natal 2021 maupun Tahun Baru 2022. 


“Tetap dirumah saja,  karena dengan menjauhi kerumunan merupakan upaya dalam pencegahan penyebaran wabah virus Covid-19,” Katanya. 


Selain itu, Ipda Niken juga menjelaskan bahwa Kabupaten Sukoharjo melarang arak-arakan, konvoi, menyalakan petasan, mercon, ataupun kembang api saat perayaan Natal dan Tahun Baru. 


“Karena menyalakan petasan maupun mercon dapat menimbulkan bahaya bagi keselamatan jiwa, kebakaran dan memicu tawuran warga, perkelahian dan keributan," Ujarnya. 


“Semoga dengan imbauan ini dapat tercipta situasi yang kondusif dan situasi yang normal tanpa peningkatan Covid-19 di wilayah Hukum kabupaten Sukoharjo,” Tandasnya.



Rajun/ICN

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama