Aspirasi Serikat buruh terkait lanjutan kontrak PT.Energi Sengkang denga PT.PLN ( foto dok Muhlis) |
DPRD Kabupaten Wajo menerima Aspirasi dari Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, terkait berakhirnya kontrak antara PT.Energi Sengkang dengan PT.PLN di Tahun 2022 yang sampai saat ini belum ada kejelasan dengan perjanjian perpanjangan kontrak . Jumat, 24/12/2021
Aspirasi diterima oleh AD Mayang selaku Ketua Komisi IV, Ketua Komisi II H.Sudirman Meru, dan Ketua Bapemperda Ir.Junaidi Muhammad
Ketua FPE- KSBSI Kadir Nongko, menyampaikan tujuannya datang di DPRD bukan cuma menuntut hak karyawan tapi ke kestabilan perusahaan atau kelangsungan perusahaan dan ada tim yang ditugaskan dari perusahaan dan sampai hari ini owner belum ada perpanjangan dan kalau belum ada berakhirlah PT.Energi Sengkang
"Kenapa tim yang dibentuk belum bergerak sampai pada hari ini dan kami sudah kirim surat ke Owner, karena besar keinginan kami ke Pemda Wajo dan DPRD Kabupaten Wajo untuk membantu kami agar bisa memperpanjang kontrak Energi Sengkang," pintanya
Kadir Nongko juga mengatakan kalau kontrak tidak diperpanjang pasti ada efeknya dan juga sudah disampaikan ke Bupati Wajo dan paham yang akan ditimbulkan, karena menurutnya ini ada kaitannya dengan kelangsungan hidup orang banyak dan sudah disampaikan ke pemilik modak, jelasnya
Ketua Tim penerima aspirasi , AD Mayang bahwa apa yang disampaikan Kadir Nongko, benar ada politik masuk di BUMN dan kita juga harus mulai dari bawah secara politik dan regulasi.
" kami akan menyerahkan ke Pimpinan dulu untuk rapat internal Pimpinan terbatas, rapat komisi terbatas baru mengundang tim dan menyampaikan ke pusat khsusnya Dapil II di tingkat pusat dan bisa sebenarnya sama- sama ke Kementerian, itu jawaban saya sementara dan berdoa maki agar kontrak bisa diperpanjang," kata AD MAYANG
Sementara Ketua Bapemperda, Junaidi Muhammad mengucapkan terima kasih , meman ada ancaman karena kita berada di urutan 80 dari pembangkit tenaga listrik terancam tidak terpakai. Dan harus ada tindaklanjut karena ini ancaman dan bagaimana DPRD bisa komunikasi baik dengan pihak PLN , terang Junaidi Muhammad
Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo Sudirman Meru, Insyah Allah kedepan disarankan rapat pimpinan terbatas dan rapat Komisi II.
"Kami dari Komisi II sudah berkunjung di Energi terkait sejauh mana pajak air, kami juga bicara non formal mempertanyakan tindaklanjut kontrak kerja PT.Energi di bulan Oktober 2022. Dan keterangannya kalau Komunikasi PLN masih memberikan ruang untuk PT. Energi Sengkang, karena PT.PLN masih memikirkan tiga aspek, yaitu aspek bisnis, aspek tekhnis dan resiko , " jelas Sudirman Meru
Laporan: Muhlis
Tags:
Latest News